KAIMANA, EkuatorNews.com — Dokumen yang memuat nama-nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dilantik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana beredar di media sosial, khususnya Facebook.
Beredarnya dokumen tersebut mendapat perhatian Bupati Kaimana Drs. Hasan Achmad, M.Si. Ia menegaskan, dokumen pelantikan tersebut seharusnya bukan menjadi konsumsi publik sebelum proses dan persetujuan terkait pelantikan diterbitkan.
“Sebenarnya itu bukan merupakan konsumsi publik. Siapa yang menyebarkan akan kita telusuri nanti,” ujar Hasan saat dikonfirmasi di SMA Negeri 1 Kaimana, Jumat (11/9/2026).
Bupati mengatakan pihaknya akan menelusuri sumber awal penyebaran dokumen tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui bagaimana dokumen yang berkaitan dengan rencana pelantikan ASN itu dapat beredar luas di media sosial.
Di sisi lain, Bupati Hasan Achmad memastikan rencana pelantikan ASN tetap akan dilaksanakan. Namun, pelaksanaan pelantikan masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pelantikan tetap berjalan nantinya, kalau sudah ada persetujuan,” katanya.
Saat ditanya mengenai perkembangan persetujuan tersebut, Hasan memastikan hingga Jumat (11/9/2026) pihaknya belum menerima persetujuan dari BKN.
“Belum, belum ada persetujuan,” ujarnya.
Meski persetujuan belum diterima, Pemerintah Kabupaten Kaimana telah melakukan sejumlah persiapan administratif untuk mendukung pelaksanaan pelantikan.
Menurut Hasan, berbagai surat dan kelengkapan administrasi telah dipersiapkan. Namun, seluruh tahapan tersebut belum dapat bermuara pada pelaksanaan pelantikan sebelum persetujuan dari BKN diterbitkan.
“Dengan demikian, beredarnya dokumen yang memuat nama-nama calon pejabat atau ASN yang akan dilantik belum dapat menjadi tanda bahwa pelantikan akan segera dilaksanakan,” tandasnya.
(REI RUMLUS)














