PUSPAGA Resmi Dibuka, Bupati Hasan Achmad Ajak Semua Pihak Jadi Agen Perubahan untuk Perlindungan Anak

Papua Barat15 Dilihat

KAIMANA, EkuatorNews.com — Pemerintah Kabupaten Kaimana mendorong penguatan peran keluarga sebagai fondasi utama dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah berbagai persoalan yang masih dihadapi anak, mulai dari kekerasan, perkawinan anak hingga putus sekolah.

Hal itu disampaikan Bupati Kaimana Drs. Hasan Achmad, M.Si., saat membuka kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Keluarga (PUSPAGA) dalam Mewujudkan Pemenuhan Hak Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kaimana di Gedung Serbaguna SMA Negeri 1 Kaimana, Jumat (11/9/2026).

Bupati Hasan Achmad mengatakan, keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam proses tumbuh kembang anak. Dari keluarga, anak memperoleh kasih sayang, pendidikan, perlindungan, keteladanan, serta pemenuhan kebutuhan dasar yang menjadi fondasi bagi masa depannya.

Karena itu, menurut Bupati Hasan Achmad, peningkatan kualitas keluarga tidak dapat hanya dibebankan kepada orang tua. Pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan perlu mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, ramah dan layak bagi anak.

“Peningkatan kualitas keluarga bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

“Bupati Kaimana Drs. Hasan Achmad, M.Si saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Keluarga (PUSPAGA) dalam Mewujudkan Pemenuhan Hak Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kaimana di Gedung Serbaguna SMA Negeri 1 Kaimana”

Ia menjelaskan, keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) diharapkan dapat menjadi sarana bagi keluarga untuk memperoleh informasi, edukasi, konsultasi dan pendampingan dalam menghadapi berbagai persoalan keluarga serta pengasuhan anak.

Menurutnya, keberadaan PUSPAGA juga sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Kaimana dalam RPJMD 2025-2029, yakni “Mewujudkan Kaimana yang Tertib, Maju, Sejahtera, Adil dan Berkelanjutan”.

“Salah satu misi yang berkaitan dengan kegiatan tersebut adalah peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia. Sementara tujuan jangka menengah Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) adalah meningkatkan kesetaraan gender dan perlindungan anak,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hasan Achmad menegaskan bahwa pemenuhan hak anak harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

Setiap anak, kata dia, memiliki hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, memperoleh pendidikan dan identitas, mendapatkan perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi, dan memiliki kesempatan menyampaikan pendapat sesuai usia dan tingkat perkembangannya.

Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang dapat memengaruhi kualitas tumbuh kembang anak di lingkungan masyarakat.

Beberapa di antaranya adalah pola pengasuhan yang kurang tepat, kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, anak putus sekolah, serta kurangnya perhatian terhadap kesehatan dan pendidikan anak.

“Untuk itu, pencegahan harus dimulai dari keluarga,” tegas Hasan.

Ia menekankan, orang tua harus menjadi pelindung pertama bagi anak. Pola pengasuhan yang penuh kasih sayang, komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, serta pemenuhan kebutuhan pendidikan, kesehatan dan perlindungan merupakan bagian penting dalam membentuk generasi Kaimana yang berkualitas.

Bupati Hasan Achmad juga meminta agar kegiatan advokasi dan sosialisasi PUSPAGA tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Pengetahuan yang diperoleh peserta diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan keluarga sekaligus diteruskan kepada masyarakat.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan pemahaman dan komitmen bersama yang kemudian diterapkan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat,” katanya.

Ia bahkan mengajak seluruh peserta menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Informasi mengenai pengasuhan dan perlindungan anak diharapkan dapat diteruskan kepada keluarga, kelompok perempuan, kader, tokoh masyarakat, tokoh agama dan kelompok lainnya yang memiliki kepedulian terhadap pemenuhan hak anak.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPPPA Kabupaten Kaimana dan seluruh pihak yang telah melaksanakan berbagai upaya perlindungan anak, termasuk pendataan anak putus sekolah usia 8 hingga 13 tahun di Kelurahan Krooy dan Kelurahan Kaimana.

Menurutnya, pemerintah daerah akan terus mendorong penguatan kebijakan dan program yang mendukung pembangunan keluarga serta perlindungan perempuan dan anak. Namun, keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi seluruh pihak.

“Mari kita bangun keluarga Kaimana yang harmonis, tangguh, sehat, mandiri dan ramah anak. Dari keluarga yang berkualitas akan lahir anak-anak yang sehat, cerdas, berkarakter dan mampu menjadi generasi penerus pembangunan Kabupaten Kaimana,” ujarnya.

Bupati Hasan kemudian secara resmi membuka kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Keluarga (PUSPAGA) dalam Mewujudkan Pemenuhan Hak Anak Kabupaten Kaimana.

Ia berharap kegiatan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi langkah bersama dalam memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Kaimana.

(REI RUMLUS)