KAIMANA, EkuatorNews.com – Polres Kaimana mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma melalui Kasat Lantas Polres Kaimana Iptu David Rumbruren saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).
David mengatakan, pihaknya masih menemukan anak-anak yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, bahkan sebagian tidak menggunakan helm maupun perlengkapan keselamatan lainnya.
Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan anak, terutama apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Menurut David, pengawasan orang tua menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Ini kelihatannya karena kita punya orang tua yang mempunyai putra-putri, kemudian membiarkan anak-anaknya membawa kendaraan dan tidak menggunakan helm. Kita khawatir jangan sampai terjadi kecelakaan, terus anak-anak kita yang menjadi korban,” ujar David.
Ia menegaskan, anak yang belum memenuhi batas usia dan persyaratan untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
“Anak-anak yang di bawah umur itu sebenarnya tidak boleh bawa kendaraan. Maksimal 17 tahun baru bisa bawa kendaraan,” tegasnya.
Selain persoalan usia, David juga mengingatkan pentingnya penggunaan helm bagi setiap pengendara. Menurutnya, helm merupakan perlengkapan keselamatan yang berfungsi melindungi kepala dan dapat mengurangi risiko cedera apabila terjadi kecelakaan.
“Kalau bisa anak-anaknya dikasihkan helm pada saat berkendara. Jangan kita biarkan anak-anak itu bawa kendaraan tanpa menggunakan helm, karena helm itu sangat penting sekali untuk melindungi kepala,” katanya.
Kasat Lantas menambahkan, Polres Kaimana akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, termasuk anak-anak dan para orang tua.
Ia berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sejak dini mengenai pentingnya tertib dan aman saat berada di jalan raya.
“Keselamatan ini bukan dari kita, petugas saja, tapi keselamatan ini tanggung jawab kita bersama. Orang tua, bahkan kita semua, untuk masalah keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.
(REI RUMLUS)









