Dampak Kabut Asap, Pemkab Kaimana Hentikan Sementara KBM Tatap Muka hingga 9 Oktober

Papua Barat25 Dilihat

KAIMANA, EkuatorNews.com – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di seluruh satuan pendidikan mulai dari 1 Oktober hingga 9 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menyusul kondisi cuaca yang perlu diwaspadai di wilayah Kabupaten Kaimana.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kaimana, Ray Ratu D Come, mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat edaran dan menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh satuan pendidikan agar segera memulangkan peserta didik.

Hal tersebut disampaikan Ray saat diwawancarai di halaman Kantor Setda Kaimana usai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (1/10/2026).

“Liburnya mulai hari ini. Kami sudah memberikan imbauan dan pemberitahuan kepada satuan pendidikan untuk segera memulangkan anak-anak dari sekolah,” ujar Ray.

Ia menjelaskan, kebijakan penghentian sementara pembelajaran tatap muka tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Meski pembelajaran tatap muka dihentikan, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung. Mulai 2 Oktober hingga 9 Oktober 2026, proses pembelajaran dilakukan melalui sistem daring maupun pemberian tugas kepada peserta didik untuk dikerjakan dari rumah.

“Nanti kita memantau kondisi cuaca di tanggal 9. Apakah kita memperpanjang atau tidak. Kalau kondisi cuacanya pada tanggal 9 baik, maka tanggal 12 Oktober anak-anak masuk sekolah seperti biasa,” jelasnya.

Ray mengatakan, keputusan untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka akan mempertimbangkan kondisi cuaca pada 9 Oktober 2026.

Jika kondisi cuaca masih belum memungkinkan, Pemerintah Kabupaten Kaimana akan mempertimbangkan perpanjangan penghentian pembelajaran tatap muka dan melanjutkan kegiatan belajar dari rumah.

“Kalau tidak, maka pemerintah daerah akan memperpanjang proses KBM secara tatap muka,” tandasnya.

(REI RUMLUS)