Rakor Komisi II DPR RI di Manado, Wabup Sangihe Perkuat Koordinasi Pusat dan Daerah

Sangihe58 Dilihat

Sangihe, Ekuatornews.com – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan terhadap Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah (GWPP) yang digelar di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026).

 

Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, yang membahas pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, tugas pembantuan, serta program di bidang pertanahan dan tata ruang.

 

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara, jajaran kepala perangkat daerah, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

 

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan paparan mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah provinsi. Materi yang disampaikan mencakup capaian indikator pembangunan, pertumbuhan ekonomi, upaya penurunan angka kemiskinan, hingga realisasi belanja APBN regional sampai Agustus 2026.

 

Paparan tersebut menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sekaligus mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pelaksanaan kebijakan berjalan efektif, terarah, dan akuntabel.

 

Sejumlah isu strategis turut dibahas bersama Komisi II DPR RI, di antaranya penyesuaian kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), penguatan regulasi di bidang pertanahan, dukungan pembiayaan APBN untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta rencana dukungan operasional bagi kepala daerah.

 

Aspek pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferrytass, Dt. Toembidjo, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kehadiran Wakil Bupati Kepulauan Sangihe dalam rakor ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi sekaligus menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi dengan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

Sebagai daerah kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Kabupaten Kepulauan Sangihe membutuhkan dukungan dan koordinasi lintas pemerintahan untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan program pemerintah dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah terpencil dan perbatasan.

 

Melalui rakor tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota semakin kuat, khususnya dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pemerintahan, penguatan tata kelola birokrasi, serta peningkatan efektivitas pembangunan di Sulawesi Utara.

 

Bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, koordinasi ini menjadi penting agar kebijakan dan program pembangunan dapat diselaraskan dengan karakteristik wilayah kepulauan serta kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan daerah dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

(*udy)