KAIMANA, EkuatorNews.com — Pergantian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana menjadi momentum bagi Roy Andries Latul, mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Kaimana, untuk menyampaikan refleksi, capaian, kendala, serta harapannya terhadap keberlanjutan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah tersebut.
Dalam refleksinya, Roy Andries Latul menyampaikan rasa syukur kepada Allah atas penyertaan dan perlindungan yang diterimanya selama menjalankan tugas, khususnya sejak menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Oktober 2023 hingga dilantik sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Bagian PBJ Setda pada Agustus 2024.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak apabila selama menjalankan tugas sebagai Kepala Bagian PBJ masih terdapat pelayanan yang kurang optimal.
Menurut Roy Latul, selama menjalankan tugas tersebut, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Namun, sejumlah tantangan masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian dan dukungan bersama.
Salah satu indikator yang menjadi sorotannya adalah Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (ITKP) Kabupaten Kaimana tahun 2025. Meskipun mengalami kenaikan 0,1 poin dibandingkan tahun sebelumnya, nilai ITKP Kaimana masih berada pada angka 26,7 (predikat kurang).
Roy menilai capaian tersebut perlu menjadi perhatian serius karena peningkatan tata kelola pengadaan tidak dapat hanya dibebankan kepada Bagian PBJ, tetapi membutuhkan dukungan internal serta perhatian seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Minim Dukungan dan Sejumlah Kendala Pengadaan
Dalam refleksinya, Roy mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai Kepala Bagian PBJ, dirinya merasa kurang mendapatkan dukungan secara internal serta perhatian dari setiap OPD dalam upaya meningkatkan nilai ITKP Kabupaten Kaimana.
Ia mengidentifikasi sejumlah faktor penting yang menjadi penyebab rendahnya capaian tersebut.
Pertama, keterlambatan penginputan dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi SiRUP. Pengumuman RUP yang seharusnya dilakukan paling lambat setiap 31 Maret masih mengalami keterlambatan, dengan persentase pengumuman di atas 50 persen.
Kedua, pemanfaatan sistem pengadaan secara elektronik melalui mekanisme E-Purchasing yang masih perlu ditingkatkan.
Ketiga, belum tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang menduduki Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa (Jabfung PBJ).
Berbagai persoalan tersebut, menurut Roy, membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh pihak agar pembenahan tata kelola pengadaan dapat berjalan lebih efektif.
Bangun Komunikasi dengan LKPP, Siapkan Pelatihan dan Penguatan SDM
Roy menjelaskan bahwa upaya mengatasi berbagai persoalan tersebut terus dilakukan setiap tahun. Hingga saat ini, dirinya telah membangun komunikasi intensif dengan sejumlah direktorat terkait serta Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa (Puslat SDM PBJ) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Upaya tersebut, menurutnya, telah mendapatkan perhatian dari LKPP.
Salah satu bentuk dukungan yang direncanakan adalah fasilitasi pelatihan dengan pembiayaan penuh dari LKPP bagi Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pelatihan tersebut juga mencakup penguatan antikorupsi dan pencegahan korupsi yang direncanakan berlangsung pada 2–7 November 2026 oleh Tim Puslat SDM PBJ LKPP, termasuk pelatihan penginputan SiRUP oleh Tim Direktorat Pengembangan Sistem dan Kebijakan Pengadaan Pemerintah LKPP.
Selain itu, Roy menyebut proses penguatan SDM PBJ melalui pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional PBJ melalui mekanisme perpindahan jabatan juga sedang dipersiapkan.
Menurutnya, saat ini proses tersebut tinggal menunggu pengunggahan dokumen persyaratan PNS yang akan diangkat, dengan pendampingan dari Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP.
Pengumuman RUP dan Capaian Sertifikasi ASN
Dalam catatannya, Roy juga menyoroti perkembangan penginputan dan pengumuman RUP di Kabupaten Kaimana.
Ia menyebut, sejak Kabupaten Kaimana berdiri dan mulai mengenal Sistem Pengadaan Secara Elektronik beserta aplikasi pendukung lainnya, penginputan dan pengumuman SiRUP memang masih kerap terlambat. Namun, selama dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian PBJ, persentase penginputan dan pengumuman RUP disebut mencapai tingkat tertinggi dibandingkan periode sebelumnya.
Roy menyatakan bahwa perkembangan tersebut dapat dilihat melalui data pada laman SiRUP Kabupaten Kaimana.
Ia berharap capaian penginputan dan pengumuman RUP terus ditingkatkan hingga akhir tahun 2026.
Capaian lainnya adalah pelaksanaan ujian sertifikasi Level 1 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Kaimana pada tahun 2025. Menurut Roy, pelaksanaan tersebut menjadi yang pertama menerapkan metode second attempt di Tanah Papua.
Kabupaten Kaimana juga mencatat tingkat kelulusan tertinggi di wilayah Papua serta jumlah kelulusan terbanyak sepanjang pelaksanaan sertifikasi dasar atau Level 1 di Kabupaten Kaimana.
Dari total 69 peserta ujian, sebanyak 38 orang dinyatakan lulus, dengan persentase kelulusan mencapai 55,07 persen.
Capaian tersebut, menurut Roy, menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan kapasitas aparatur yang memiliki kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sertifikasi Kompetensi untuk 85 ASN pada 2026
Upaya peningkatan kompetensi SDM kembali dilanjutkan pada tahun 2026.
Roy menyampaikan bahwa selama tahun tersebut, dirinya telah melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Pejabat Pengadaan yang untuk pertama kalinya dilaksanakan di Kaimana, dengan jumlah peserta sebanyak 45 ASN.
Selain itu, sertifikasi PPK Tipe C juga dilaksanakan bagi 40 orang.
Dengan demikian, terdapat 85 ASN yang mengikuti kedua kegiatan peningkatan kompetensi tersebut.
Roy menilai pelaksanaan sertifikasi di Kabupaten Kaimana memberikan manfaat karena memungkinkan lebih banyak ASN mengikuti peningkatan kompetensi tanpa harus mengikuti pelatihan di luar daerah.
Ia membandingkan pelaksanaan tersebut dengan pelatihan PPK Tipe B yang, menurutnya, membutuhkan anggaran cukup besar, tetapi hanya diperuntukkan bagi 15 orang karena pelaksanaannya berlangsung di luar Kabupaten Kaimana.
Melalui pelaksanaan sertifikasi di daerah, Roy berharap peningkatan kompetensi aparatur dapat menjangkau lebih banyak peserta sekaligus mendukung efisiensi anggaran pemerintah daerah.
Siapkan Aplikasi E-Monev untuk Percepatan Pengadaan
Selain peningkatan kompetensi SDM, Roy mengungkapkan bahwa Bagian PBJ telah menyiapkan aplikasi E-Monev untuk mendukung percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Aplikasi tersebut direncanakan mulai diterapkan pada pelaksanaan APBD Perubahan melalui pemberlakuan mekanisme early warning atau peringatan dini dari kepala daerah kepada kepala OPD.
Mekanisme tersebut diharapkan dapat membantu memantau pelaksanaan pengadaan, mengidentifikasi keterlambatan, serta mendorong OPD agar lebih disiplin dalam menjalankan tahapan pengadaan sesuai jadwal.
Namun, sebelum rencana penerapan tersebut diberlakukan, Roy telah mengalami pergantian jabatan.
Ia kini diberikan amanah baru sebagai Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran pada Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana.
Pergantian tersebut membuat penerapan aplikasi E-Monev yang telah direncanakan menjadi salah satu agenda yang diharapkan dapat dilanjutkan oleh pejabat berikutnya.
Berharap ITKP Kaimana Raih Predikat Sangat Baik
Menutup refleksinya, Roy berharap Kepala Bagian PBJ yang baru dapat melanjutkan berbagai upaya dan program yang telah dikerjakan selama dirinya menjabat.
Ia berharap pejabat yang baru mampu membawa tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Kaimana menuju capaian yang lebih baik, khususnya meningkatkan nilai ITKP hingga mencapai predikat sangat baik sesuai target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana tahun 2025–2029.
Selain peningkatan ITKP, Roy juga menekankan pentingnya perhatian yang lebih besar terhadap pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Kaimana.
Menurutnya, peningkatan kualitas tata kelola pengadaan harus berjalan seiring dengan upaya memperluas kesempatan bagi pelaku usaha lokal, terutama OAP, untuk terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Harapan tersebut menjadi pesan penting yang ditinggalkan Roy Andries Latul bagi pejabat penerusnya: melanjutkan pembenahan yang telah dirintis, memperkuat kompetensi SDM, meningkatkan kepatuhan OPD, mengejar target ITKP, serta memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha OAP di Kabupaten Kaimana.
(REI RUMLUS)






















