Tunggu Restu Gubernur Sulut, Kapal Rute Manado–Petta Belum Bisa Beroperasi

Sangihe55 Dilihat

 

Sangihe, Ekuatornews.com – Rencana pengoperasian kapal yang akan melayani rute Manado–Petta hingga kini masih menunggu persetujuan Gubernur Sulawesi Utara terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) tarif.

Pelaksana harian (Plh) kepala UPP kelas ll Tahuna Melfried Penelewen menjelaskan, saat ini proses penerbitan SK tarif masih berada di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Dengan demikian, pengoperasian kapal tersebut masih menunggu penyelesaian proses administrasi dan perizinan yang diperlukan.

Menurutnya, apabila SK tarif telah disetujui dan seluruh perizinan dinyatakan lengkap, kapal tersebut dapat mulai beroperasi melayani rute yang direncanakan.

“Sekarang masih di Biro Hukum. Kalau perizinan sudah keluar semuanya, termasuk SK tarif, kapal bisa berjalan,” jelas Melfried kepada awak media Senin (19/10/2026) di ruang karjanya

Terkait rencana tersebut, kapal yang akan melayani rute Manado–Petta dipastikan memiliki jalur pelayanan berbeda dengan kapal yang direncanakan masuk melalui Pelabuhan Tahuna.

Perbedaan rute ini menjadi hal penting untuk diperhatikan dalam pengembangan layanan transportasi laut di wilayah Kepulauan Sangihe, terutama dalam mendukung mobilitas masyarakat serta kelancaran konektivitas antardaerah.

Meski demikian, kepastian waktu pengoperasian kapal rute Manado–Petta masih bergantung pada penyelesaian proses perizinan dan persetujuan SK tarif dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

 

(*udy)