Ombudsman Papua Barat Nilai Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Teluk Bintuni

Papua Barat17 Dilihat

TELUK BINTUNI, EkuatorNews.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026, Rabu (7/10/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menilai penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Ombudsman melakukan sejumlah tahapan penilaian, mulai dari pengecekan sarana dan prasarana pada loket pelayanan hingga pemeriksaan terhadap jenis permohonan layanan yang paling banyak diajukan masyarakat.

Tim juga mewawancarai pemohon yang sedang mengakses layanan pertanahan untuk memperoleh gambaran mengenai pengalaman masyarakat dalam menerima pelayanan.

Selain itu, wawancara dilakukan bersama para kepala seksi dan staf yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Penilaian ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik guna memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut juga mendorong terwujudnya pelayanan yang transparan, akuntabel, profesional, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Melalui penilaian ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan agar semakin optimal, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

(RIZKY AMERBAY)