KAIMANA, EkuatorNews.com – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, meminta para kepala distrik memperkuat pengawasan terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan serta memastikan data kemiskinan di kampung tercatat secara akurat.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Hasan Achmad dalam sambutannya pada kegiatan serah terima jabatan kepala distrik dan penyerahan SK pelimpahan kewenangan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana, Jumat (23/10/2026).
Bupati Hasan Achmad menyoroti persoalan tenaga pendidik yang masih ditemukan meninggalkan tempat tugas di sejumlah kampung.
“Kondisi seperti ini membutuhkan pengawasan langsung agar pemerintah daerah memperoleh informasi yang akurat mengenai pelaksanaan pelayanan pendidikan,” ujarnya.
Ia meminta kepala distrik meningkatkan pengawasan hingga ke kampung dan menyampaikan laporan secara berkala kepada pemerintah kabupaten.
Selain sektor pendidikan, kepala distrik juga diminta memberi perhatian terhadap pelayanan kesehatan, termasuk persoalan stunting yang masih menjadi tantangan pembangunan daerah.
Bupati Hasan Achmad menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut perlu dicatat dan dilaporkan dengan baik agar pemerintah dapat menentukan langkah penanganan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
“Pendataan masyarakat miskin juga menjadi perhatian. Kepala distrik diharapkan mampu merekam perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara cermat sehingga pemerintah kabupaten memiliki data yang dapat dijadikan dasar dalam menyusun program bantuan dan pemberdayaan,” ungkapnya.
Menurutnya, ketepatan data sangat penting untuk memastikan kebijakan pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak salah sasaran.
“Kepala distrik harus aktif mengunjungi kampung-kampung, berkoordinasi dengan aparat setempat, serta membangun komunikasi dengan masyarakat untuk mengetahui perkembangan persoalan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan warga,” tegasnya.
Bupati Hasan Achmad pun berharap pengawasan yang lebih dekat dan pelaporan yang akurat dapat membantu pemerintah Kabupaten Kaimana meningkatkan kualitas pelayanan dasar sekaligus mempercepat penanganan berbagai persoalan masyarakat di kampung.
(REI RUMLUS)















