Kepala Distrik Dituntut Lebih Produktif, Bupati Hasan Achmad Beri Waktu Enam Bulan hingga Satu Tahun

Papua Barat123 Dilihat

KAIMANA, EkuatorNews.com – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, menegaskan akan memantau kinerja para kepala distrik dalam enam bulan hingga satu tahun ke depan. Pejabat yang dinilai tidak bekerja optimal berpeluang diganti dengan pejabat yang lebih produktif.

Penegasan tersebut disampaikan Hasan Achmad saat memimpin serah terima jabatan kepala distrik sekaligus menyerahkan SK pelimpahan kewenangan dari bupati kepada kepala distrik di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana, Jumat (23/10/2026).

Menurut Bupati Hasan Achmad, kepala distrik memiliki tanggung jawab strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di wilayah masing-masing. Karena itu, pejabat yang menerima amanah tersebut harus mampu menjalankan kewenangan secara efektif dan menunjukkan hasil kerja yang dapat dirasakan masyarakat.

“Kami akan terus memantau kinerja dari para kepala distrik dalam waktu enam bulan, satu tahun ke depan. Apabila kinerjanya tidak optimal, maka terbuka kemungkinan untuk kita melakukan penggantian dengan pejabat yang lebih produktif,” tegasnya dalam sambutan.

Ia meminta para kepala distrik segera memahami kewenangan yang diberikan, baik kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan maupun kewenangan yang dilimpahkan pemerintah kabupaten.

“Pelaksanaan tugas tersebut harus diwujudkan melalui peningkatan pelayanan publik, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di kampung, pemberdayaan masyarakat, serta percepatan pembangunan sesuai kebutuhan wilayah,” ucapnya.

Bupati juga menekankan bahwa kepala distrik tidak boleh hanya menjalankan rutinitas administrasi. Mereka dituntut memiliki kreativitas dan inisiatif untuk menggerakkan pembangunan, mengidentifikasi persoalan masyarakat, serta mendorong penyelesaian masalah di tingkat distrik.

Selain itu, kepala distrik diminta aktif mengunjungi kampung-kampung untuk memastikan program pemerintah berjalan dengan baik dan kebutuhan masyarakat teridentifikasi secara akurat.

“Saya berharap seluruh kepala distrik mampu menunjukkan komitmen, kedisiplinan, dan produktivitas dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, pelimpahan kewenangan dari pemerintah kabupaten dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaimana,” tandasnya.

(REI RUMLUS)