Permudah Layanan Guru, Dinas Pendidikan Sangihe Jemput Berkas TPG dan TKG Langsung ke Sekolah

Sangihe12 Dilihat

 

 

Sangihe, Ekuatornews.com – Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Bidang Pembinaan Ketenagaan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi bagi guru dan kepala sekolah. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menjemput langsung dokumen administrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) ke sekolah-sekolah.

 

Pelayanan tersebut dilaksanakan di SDN Inpres Kalinda pada Jumat (23/10/2026), dengan menyasar sekolah-sekolah di Kecamatan Tamako, mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, JEW W. Adriaan, S.Or., mengatakan bahwa program tersebut merupakan inisiatif Bidang Pembinaan Ketenagaan untuk mempermudah pelayanan administrasi sekaligus meningkatkan efektivitas pengumpulan dan pemeriksaan berkas guru.

 

Menurutnya, pola pelayanan yang diterapkan saat ini berbeda dengan sebelumnya. Jika dahulu guru maupun kepala sekolah harus mengantarkan dokumen administrasi langsung ke kabupaten, kini tim dari Bidang Pembinaan Ketenagaan turun langsung ke lapangan dengan membagi wilayah pelayanan.

 

“Melalui pola pelayanan ini, kami ingin mempermudah guru dan kepala sekolah dalam memenuhi kelengkapan administrasi. Tim turun langsung ke lapangan agar proses pengumpulan dan verifikasi dokumen dapat berjalan lebih efektif dan optimal,” demikian tujuan pelayanan yang disampaikan melalui program tersebut.

 

Untuk wilayah Kecamatan Tamako, pelayanan dipusatkan di SDN Inpres Kalinda dan dilaksanakan secara bergiliran dengan melibatkan sekolah-sekolah sesuai wilayah pelayanan yang telah ditentukan.

 

Adapun dokumen yang dikumpulkan untuk keperluan verifikasi meliputi rekapitulasi daftar hadir, surat melaksanakan tugas, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dicetak langsung melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta dokumen pendukung lainnya.

 

Kelengkapan berkas tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan administrasi agar dokumen yang diajukan dapat diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sementara itu, Kepala SDN Inpres Kalinda, Aplonia Mandiangan, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Sangihe yang telah hadir langsung memberikan pelayanan kepada pihak sekolah.

 

Ia menilai, kehadiran tim di lapangan sangat membantu kepala sekolah dan tenaga pendidik, terutama dalam proses pengumpulan dokumen administrasi yang sebelumnya mengharuskan mereka datang langsung ke kabupaten.

 

Melalui pelayanan jemput berkas ini, Dinas Pendidikan Sangihe diharapkan dapat terus menghadirkan pelayanan administrasi yang lebih mudah, efektif, dan dekat dengan kebutuhan guru serta kepala sekolah, sekaligus mendukung kelancaran pengurusan administrasi TPG dan TKG di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

(*udy)