Sanguhe, Ekuatornews com – Patroli laut yang dilakukan personel Polsubsektor Bukide, Polsek Tabukan Utara, Polres Kepulauan Sangihe, Minggu (1/11/2026), diduga menemukan dua warga negara asing (WNA) asal Filipina bersama 15 karung berisi barang mencurigakan di atas sebuah perahu jenis pamboat di perairan Teluk Lue, Dusun Lue, Lindungan II, Kampung Nanedakele, Kecamatan Nusa Tabukan, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WITA, saat Kapolsubsektor Bukide bersama sejumlah anggota melaksanakan patroli laut di wilayah perairan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan 15 karung yang masing-masing diperkirakan memiliki berat sekitar 50 kilogram. Namun, hingga pemeriksaan awal dilakukan, jenis dan kandungan barang di dalam karung tersebut belum dapat dipastikan.
Berdasarkan keterangan awal awak perahu, mereka mengaku tidak mengetahui secara pasti isi muatan tersebut. Keduanya menyebut hanya menjalankan perintah seorang bos yang berasal dari General Santos City (GenSan), Filipina, untuk mengangkut barang tersebut menuju wilayah Kepulauan Sangihe.
Nahkoda perahu, Binzar Jama Kalamansig, kelahiran 3 Juni 1982, mengungkapkan bahwa dirinya diberi tahu oleh bosnya bahwa muatan tersebut merupakan pupuk pisang.
Ia juga mengaku diperintahkan membawa 15 karung tersebut ke Pulau Sangihe dan setibanya di lokasi tujuan diminta menghubungi seorang perempuan bernama Arki.
Namun, menurut keterangannya, setibanya di wilayah Sangihe, dirinya belum sempat bertemu dengan perempuan tersebut dan memilih berlabuh di sekitar perairan Tinakareng, Kampung Nanedakele.
Binzar menjelaskan, muatan itu diangkut dari kawasan Makar, General Santos City, Filipina, menggunakan perahu jenis pamboat pada Sabtu (31/10/2026), sekitar pukul 20.00 waktu Filipina. Perahu tersebut kemudian tiba di perairan Tinakareng pada Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 10.00 WITA.
Sementara itu, satu WNA lainnya yang berada di atas perahu diketahui bernama Pilimon D. Sala Kalamansig, kelahiran 1 Juli 1961. Keduanya tercatat berasal dari General Santos City, Filipina.
Setelah menemukan dua WNA dan 15 karung barang mencurigakan tersebut, Kapolsubsektor Bukide langsung melaporkan kejadian itu kepada Kapolsek Tabukan Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Penemuan ini menjadi perhatian serius mengingat lokasi kejadian berada di wilayah perairan perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang berbatasan langsung dengan Filipina.
Hingga berita ini disusun, jenis barang yang terdapat dalam 15 karung tersebut belum diketahui secara pasti. Diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan isi muatan, legalitas pengangkutan, serta tujuan sebenarnya dari pengiriman barang tersebut.
Aparat diharapkan dapat mendalami asal-usul muatan, pihak yang memerintahkan pengangkutan, serta sosok perempuan bernama Arki yang disebut dalam keterangan awal nahkoda.
(*udy)






















