Kominfo Sangihe Petakan Kekuatan 19 OPD, Master Plan Digital 2026–2031 Dikebut

Sangihe104 Dilihat

 

Sangihe, Ekuatornews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai mematangkan langkah transformasi digital melalui penyusunan Master Plan Pemerintahan Digital Tahun 2026–2031. Sebagai tahapan awal, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sangihe menggelar asesmen pemerintahan digital dengan melibatkan 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Pusat Data Sektoral, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan bersama Tim Teknis tersebut bertujuan memetakan kondisi aktual penerapan digitalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Asesmen ini sekaligus menjadi landasan dalam merancang sistem pemerintahan digital yang terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan.

Dalam proses asesmen, sejumlah aspek strategis menjadi perhatian, mulai dari kesiapan infrastruktur teknologi informasi, penggunaan aplikasi, kapasitas sumber daya manusia, tata kelola data, keamanan informasi hingga penyelenggaraan layanan digital pada masing-masing perangkat daerah.

Keterlibatan 19 OPD menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pemerintahan digital. Setiap perangkat daerah diarahkan menjadi Pusat Data Sektoral yang bertanggung jawab terhadap pengumpulan, pengelolaan, pemutakhiran, validasi hingga penyediaan data sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Dengan demikian, OPD tidak hanya berperan sebagai pengguna teknologi informasi, tetapi juga menjadi produsen sekaligus pengelola data sektoral yang berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ronald Lumiu, SH, mengatakan bahwa asesmen tersebut merupakan tahapan penting untuk memastikan penyusunan Master Plan Pemerintahan Digital benar-benar didasarkan pada kondisi riil serta kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Menurutnya, penyusunan dokumen Master Plan Pemerintahan Digital Kabupaten Kepulauan Sangihe ditargetkan rampung pada Desember 2026.

Ia menegaskan, keterlibatan seluruh OPD sebagai pusat data sektoral sangat menentukan keberhasilan transformasi digital. Sebab, kualitas data yang dikelola setiap perangkat daerah menjadi fondasi penting dalam mendukung integrasi informasi, pengambilan keputusan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam hal ini, Dinas Kominfo akan menjalankan fungsi koordinasi, khususnya dalam memperkuat tata kelola, integrasi, dan interoperabilitas data ant perangkat daerah.

Hasil asesmen selanjutnya akan menjadi bahan utama dalam merumuskan arah kebijakan, strategi, arsitektur pemerintahan digital, program prioritas, serta peta jalan (roadmap) transformasi digital Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk periode 2026–2031.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin modern dengan memanfaatkan teknologi digital secara terencana dan terintegrasi.

Transformasi ini diharapkan tidak sekadar menghadirkan perubahan pada sistem administrasi pemerintahan, tetapi juga memberikan dampak nyata melalui pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, efektif, dan mudah diakses masyarakat.

SANGIHE MEMBARA – Membangun Pemerintahan Digital, Mewujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik.

(*udy)