Pantau Perekaman E-KTP di SMA N 9 Manado, Clay Dondokambey: Pelajar Harus Bijak dan Fleksibel 

Manado, EkuatorNews.com – Pjs Wali Kota, Clay Dondokambey S.STP MAP, memantau langsung perekaman E-KTP bagi pelajar di SMA Negeri 9 Manado, Senin (7/10/2024).

Perekaman dilakukan bagi pelajar pemilih pemula yang telah mencukupi umur.

Dalam kunjungan itu, Pjs Clay Dondokambey didampingi  Kepala Disdukcapil Manado Erwin Kontu SH dan jajaran, dan Ketua KPUD Manado Ferley B Kaparang SH MH.

Pjs berharap setelah pelajar mendapat perekaman E-KTP dapat lebih menyesuaikan diri apa lagi ini dapat diperuntukkan ke Pilkada.

“Diharapkan para pelajar harus bijak dan fleksibel di era komunikasi yang makin modern ini,” kata Clay.

Sementara itu, Ketua KPU Manado Kaparang berharap, mereka dapat menerima proses perekaman karena pelaksanaan Pilkada memang sudah dekat.

“Semoga ini dapat diikuti serta diproses tahapannya. Karena ini merupakan syarat di Pilkada bagi pemilih harus memiliki KTP,” ucap Kaparang.

Perekaman e-KTP dilakukan bagi mereka yang telah mencukupi umur sesuai ketentuan berdasarkan Pasal 63 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Aturan ini mengatakan penduduk warga negara Indonesia dan orang asing yang memiliki izin tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el. (***)