Telah Disepakati Ranwal RPJMD 2025-2029 Antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe

Sangihe751 Dilihat

 

 

 

Sangihe – Ekuatornews com.- Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 telah disepakati DPRD dan Pemerintah kabupaten kepulauan Sangihe, serta ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRad yang digelar pada Selasa (15/4/2025) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh SE, didampingi Wakil Ketua Rizald P. Makagansa dan Wakil Ketua Marvein Hontong, SH, serta turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari SE.,ME, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

 

Mengawali sambutan Bupati Sangihe, Michael Thungari menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sangihe atas perhatian dan komitmen dalam pembahasan Ranwal RPJMD.

 

“Tentunya atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Sejak penyampaian pengantar Ranwal RPJMD ini, DPRD telah menunjukkan keseriusan dalam membahas dokumen penting ini,” ucap Thungari.

 

Berbagai masukan, pendapat, dan saran yang disampaikan oleh Anggota dewan selama pembahasan tambah Thungari, telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemerintah juga berupaya memberikan jawaban dan klarifikasi terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.

 

“Saya yakin bahwa proses pembahasan dengan segala dinamikanya bermuara pada tujuan bersama, yakni penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sangihe. Sinergitas antara eksekutif dan legislatif harus terus dibangun untuk mengatasi berbagai persoalan dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,”ujarnya..

 

Kemudian Bupati juga mengungkapkan rasa syukur atas lancarnya seluruh tahapan pembahasan dokumen Ranwal RPJMD. Ia pun kembali menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan kontribusi DPRD dalam menyukseskan proses ini.

 

“Pendapat, saran, dan masukan dari DPRD merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi representasi rakyat dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah. Kami maknai ini sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” ungkap Thungari.

 

Dengan disepakatinya dokumen Ranwal RPJMD ini, proses penyusunan RPJMD Kabupaten Kepulauan Sangihe akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dokumen Ranwal RPJMD tersebut mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, serta arah kebijakan pembangunan yang akan menjadi pedoman dalam menata pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe periode 2025–2029.

 

(*Udy)