Perkuat Akuntabilitas, Inspektorat Sangihe Gelar Rakor Percepatan Tindak Lanjut Pemeriksaan

Sangihe187 Dilihat

Ekuatornews.com. – Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP, Jumat (5/12/2025), bertempat di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari SE MM, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah, para asisten, serta seluruh unsur perangkat daerah.

Peserta Rakor meliputi kepala perangkat daerah, camat, kabag, lurah, hingga para kapitalaung, yang bersama-sama membahas percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan, baik oleh BPK maupun APIP.

Dalam arahannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa evaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan pilar penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Ia menyebut Rakor ini sebagai momentum strategis untuk memastikan terwujudnya visi dan misi pembangunan daerah melalui tiga fokus utama:

1. Pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI

2. Pemantauan dan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP

3. Penyelarasan tindak lanjut hingga ke tingkat satuan kerja, kecamatan, dan kampung

 

“Tindak lanjut hasil pengawasan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi wujud nyata perubahan menuju pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Bupati.

Ia juga memberikan apresiasi kepada aparatur yang telah bekerja keras menjaga akuntabilitas, terutama pejabat penanggung jawab program, camat, dan unit kerja yang aktif menindaklanjuti temuan.

 

Dalam penyampaiannya, Bupati Michael memberikan beberapa catatan yang harus menjadi perhatian setiap perangkat daerah, di antaranya:

Meningkatkan disiplin dalam menindaklanjuti hasil pengawasan Inspektorat agar tidak menumpuk dan memicu persoalan audit di masa mendatang.

Memperkuat koordinasi lintas unit, baik internal maupun dengan Inspektorat, dengan menyingkirkan ego sektoral yang dapat menghambat percepatan tindak lanjut.

Memanfaatkan data tindak lanjut secara berkala, sehingga pengambilan keputusan dilakukan tepat waktu, akurat, dan sesuai regulasi.

Bupati juga menyoroti pentingnya mencegah temuan berulang yang dapat memengaruhi opini pengelolaan keuangan daerah. Meskipun Kabupaten Sangihe masih mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ia mengingatkan bahwa konsistensi tindak lanjut menjadi faktor penentu dalam menjaga capaian tersebut.

“Setiap dinas harus bergerak responsif. Saya sudah meminta data lengkap terkait jumlah temuan, mana yang sudah diselesaikan dan mana yang belum. Kita harus tahu perangkat daerah mana yang membutuhkan akselerasi,” ujar Bupati.

Ia turut membuka ruang bagi peserta Rakor untuk menyampaikan kendala di lapangan, baik terkait proses birokrasi, regulasi, maupun pengambilan keputusan, agar dapat segera dicarikan solusi.

Plt Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Vebe A.K Bawole, S.Sos, ME, menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari evaluasi bersama untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara dan hasil pengawasan Inspektorat.

Menurutnya, seluruh perangkat daerah telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen kuat dalam menuntaskan tindak lanjut pemeriksaan.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah mempercepat penyelesaian tindak lanjut, sekaligus memastikan setiap perangkat daerah memiliki komitmen yang sama melalui penandatanganan pakta integritas,” jelas Vebe.

(*Udy)