
Ekuatornews.com. – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menghadirkan terobosan inovatif dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian dengan sistem COD (Cash on Delivery), di mana dokumen yang telah selesai diproses langsung diantar ke rumah pemohon.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe, Davidson Henry Djarang, menyampaikan bahwa inovasi layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Pasalnya, layanan COD memberikan kemudahan signifikan karena warga tidak lagi harus mengantre lama di kantor Dukcapil, mengeluarkan biaya transportasi, maupun meninggalkan aktivitas sehari-hari.
“Dengan sistem ini, masyarakat bisa mengurus dokumen dari rumah. Prosesnya lebih praktis, efisien, dan tentu sangat membantu, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak,” ujar Davidson Henry Djarang.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu warga Tahuna Timur, Selsia yang telah memanfaatkan layanan tersebut. Ia mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan COD Dukcapil.
“Sekarang sudah tidak perlu lagi datang dan antre. Semua bisa diurus dari rumah, dokumen tinggal diantar. Ini sangat membantu masyarakat,” ungkapnya.
Aplikasi layanan Dukcapil berbasis digital ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, efisien, dan ramah. Melalui sistem digitalisasi, proses administrasi kependudukan menjadi lebih transparan, tertib, serta mampu menjangkau masyarakat hingga ke wilayah yang selama ini terkendala oleh jarak dan waktu.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam mendorong transformasi layanan publik juga tercermin dari dukungan penuh Bupati dan Wakil Bupati, khususnya pada sektor administrasi kependudukan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Peningkatan kualitas layanan Dukcapil menjadi bagian dari visi besar mewujudkan pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan.
Menanggapi pertanyaan wartawan pada Selasa (16/12/2025) terkait peluang dalam proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang sementara diikuti, Davidson Henry Djarang menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan pimpinan daerah.
“Itu adalah hak prerogatif pimpinan. Kami selaku bawahan hanya bisa mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan sebaik-baiknya serta tetap fokus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi, juga mengikuti setiap petunjuk dan arahan dari pimpinan,” tegasnya.
Sejalan dengan arahan pimpinan daerah, seluruh jajaran aparatur Dukcapil dituntut untuk terus sigap dan profesional dalam memastikan setiap layanan berjalan maksimal. Optimalisasi layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dengan hadirnya layanan Dukcapil COD, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan bahwa pelayanan publik di era digital tidak hanya harus mudah diakses, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
(*Udy)


