Kantah Teluk Bintuni dan BPKH Manokwari Perkuat Sinergi Sosialisasi Batas Kawasan Hutan

Papua Barat8 Dilihat
“Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni saat menerima kunjungan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVII Manokwari dalam rangka koordinasi pelaksanaan Sosialisasi Batas Kawasan Hutan”

TELUK BINTUNI, EkuatorNews.com — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni menerima kunjungan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVII Manokwari dalam rangka koordinasi dan silaturahmi terkait pelaksanaan Sosialisasi Batas Kawasan Hutan di Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut rencananya akan dilaksanakan di Kampung Pasamai, Distrik Manimeri, dan Kampung Tuasai, Distrik Bintuni.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BPKH Wilayah XVII Manokwari menyampaikan permohonan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni atau pejabat yang ditunjuk untuk menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi dimaksud.

Materi yang akan disampaikan berkaitan dengan “Batas Kawasan Hutan dan Hak Atas Tanah” sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pemahaman batas kawasan hutan serta hak-hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antar instansi dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Teluk Bintuni.

Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang prima, profesional, cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat.

Selain itu, Kantor Pertanahan juga terus menjunjung tinggi integritas serta prinsip pelayanan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. (IKI)