Bupati Michael Thungari Tegaskan Seluruh ASN Sangihe Wajib Jalani Tes Narkoba

Sangihe37 Dilihat

Ekuatornews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mempertegas komitmennya membangun birokrasi yang bersih dan bebas narkotika. Bupati Michael Thungari memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN), tanpa terkecuali, wajib menjalani tes narkoba sebagai implementasi awal Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

 

 

Sebanyak 65 pejabat mengikuti tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sangihe bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Jumat (10/7/2026), di Papanuhung Santiago Rumah Jabatan Bupati.

 

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN).

 

Membuka kegiatan, Bupati Michael Thungari menegaskan pemeriksaan narkotika merupakan bentuk komitmen pemerintah menjaga kualitas aparatur, bukan mencari atau menghakimi ASN yang melakukan pelanggaran.

 

“Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya pembinaan, pencegahan, dan perlindungan bagi seluruh ASN agar tetap berada pada jalur pengabdian yang benar,” ujar Thungari.

 

Ia menilai ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik harus menjadi teladan bagi masyarakat. Karena itu, integritas tidak hanya diukur dari kinerja, tetapi juga dari sikap, moral, dan kepatuhan terhadap hukum.

 

Meski optimistis para pejabat yang mengikuti pemeriksaan terbebas dari penyalahgunaan narkotika, Bupati tetap menginstruksikan agar seluruh ASN yang belum mengikuti tes segera dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.

 

“Yang tidak hadir tolong dicatat, kemudian disusulkan pemeriksaannya, apakah besok atau lusa,” tegasnya.

 

Menurut Thungari, penerapan Perda P4GN harus diwujudkan melalui langkah nyata agar penyalahgunaan narkotika tidak mendapat ruang di lingkungan pemerintahan. Ia berharap budaya kerja yang sehat dan berintegritas dapat semakin menguat sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

 

Sementara itu, Kepala BNNK Sangihe Meyland Manarat mengatakan pemeriksaan urine merupakan strategi deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintah daerah.

 

Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang bergerak cepat mengimplementasikan Perda P4GN melalui pelaksanaan tes urine bagi para pejabat.

 

“Kami sangat mengapresiasi Bapak Bupati Kepulauan Sangihe yang langsung menindaklanjuti Perda ini. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi membangun upaya pencegahan yang dimulai dari lingkungan pemerintahan sebelum diperluas kepada masyarakat,” kata Meyland.

 

Menurutnya, sebelum menjalani pemeriksaan, seluruh peserta diminta mengisi formulir mengenai riwayat konsumsi obat selama sepekan terakhir. Langkah tersebut penting karena beberapa obat resep dokter dapat memengaruhi hasil tes.

 

Apabila ditemukan hasil yang dipengaruhi penggunaan obat medis, BNNK akan melakukan proses verifikasi. Namun jika terdapat indikasi penyalahgunaan narkotika, pemeriksaan akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.

 

(*Udy)