HAN 2026 di Kaimana, Kepala DP3A: 81 Kasus Kekerasan Anak Tercatat dan Kondisi Psikososial Generasi Muda Jadi Perhatian

Papua Barat391 Dilihat
“Kepala DP3A Kabupaten Kaimana, Olivia Ansanay, saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Anak Nasional di Gedung Serbaguna PAUD R.A. Muslimah NU”

KAIMANA, EkuatorNews.com – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Kabupaten Kaimana menjadi momentum refleksi terhadap kondisi anak di daerah tersebut. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kaimana mencatat sebanyak 81 kasus kekerasan terhadap anak hingga akhir tahun 2025.

Selain itu, hasil pendataan psikososial menunjukkan masih banyak anak yang membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam aspek tumbuh kembang dan kesehatan mental.

Hal tersebut disampaikan Kepala DP3A Kabupaten Kaimana, Olivia Ansanay, saat memberikan sambutan pada peringatan Hari Anak Nasional di Gedung Serbaguna PAUD R.A. Muslimah NU, Kamis (23/7/2026).

Olivia menjelaskan, peringatan HAN tahun ini dilaksanakan dengan konsep berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sesuai petunjuk teknis pemerintah pusat, pelaksanaan kegiatan dipusatkan di tingkat kampung agar lebih dekat dengan masyarakat.

“Karena itu, peringatan Hari Anak Nasional tahun 2026 dipusatkan di Kampung Trikora dengan melibatkan peserta didik mulai dari jenjang TK, SD, SMP hingga SMA/SMK,” ujarnya.

Menurutnya, Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk mensyukuri kehadiran anak-anak sebagai generasi penerus bangsa sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mempersiapkan mereka menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam kesempatan tersebut, Olivia juga memaparkan hasil pendataan psikososial anak yang dilakukan sepanjang tahun 2026. Program tersebut bertujuan memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi tumbuh kembang anak sekaligus mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kaimana.

Ia menyebutkan, hingga Februari 2026 sebanyak 26.300 anak telah terdata, dengan 163 anak dijadikan sampel dalam asesmen psikososial.

Hasilnya menunjukkan 50,31 persen anak berada pada kategori normal dengan perkembangan yang baik. Namun, 28,22 persen masuk kategori borderline atau membutuhkan perhatian khusus.

“Kelompok ini mulai menunjukkan gejala seperti mudah cemas, mudah marah, sering membantah, sulit berkonsentrasi saat belajar, hingga cenderung menarik diri dari lingkungan pergaulan,” jelas Olivia.

Sementara itu, 21,47 persen anak lainnya masuk kategori abnormal dan membutuhkan penanganan lebih lanjut. Kondisi tersebut ditandai dengan menurunnya prestasi belajar, kesulitan membangun hubungan sosial, sering terlibat konflik, kehilangan rasa percaya diri, hingga berkurangnya aktivitas sehari-hari.

“Data ini menunjukkan masih banyak anak yang membutuhkan perhatian serius, terutama terkait perilaku, hiperaktivitas, kesehatan emosional, dan hubungan sosial dengan teman sebaya,” ungkapnya.

Olivia menegaskan, data tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai program perlindungan anak yang lebih tepat sasaran. Menurutnya, upaya perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi memerlukan keterlibatan aktif keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, serta seluruh mitra pembangunan terus diperkuat untuk menekan angka kekerasan terhadap anak sekaligus mewujudkan generasi Kaimana yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing di masa depan.

Peliput: Rizky Amerbay
Editor: Rei Rumlus