KUA-PPAS Disepakati, Wabup Isak Waryensi: Anggaran Perubahan Harus Responsif dan Tepat Sasaran

Papua Barat3 Dilihat

KAIMANA, EkuatorNews.com — Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi, S.Tr., menyampaikan bahwa kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kaimana dan DPRK Kaimana atas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi landasan penting dalam tahapan penyusunan perubahan APBD.

Hal tersebut disampaikan Isak Waryensi saat membacakan sambutan Bupati Kaimana dalam Rapat Paripurna DPRK Kaimana Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan atas rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (24/9/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRK Kaimana tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRK Kaimana, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kaimana.

Dalam sambutannya, Isak Waryensi mengatakan penandatanganan nota kesepakatan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026. Kesepakatan itu sekaligus menjadi awal bagi Pemerintah Kabupaten Kaimana untuk menindaklanjuti tahapan penyusunan perubahan APBD bersama DPRK.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRK Kaimana,” kata Isak.

Menurutnya, dedikasi, kecermatan dan komitmen DPRK selama proses pembahasan dokumen perubahan KUA-PPAS merupakan bentuk keterpaduan fungsi legislasi dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia mengatakan, setiap masukan, pandangan kritis dan saran konstruktif yang disampaikan DPRK akan menjadi catatan strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan di Kabupaten Kaimana.

Isak menegaskan, kesepakatan perubahan KUA dan PPAS yang dirumuskan bersama tidak hanya untuk memenuhi tahapan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan kebijakan anggaran yang responsif, adaptif dan akuntabel.

Menurutnya, dinamika fiskal dan sosial pembangunan menuntut adanya penyesuaian instrumen anggaran agar tetap relevan dalam menjawab aspirasi masyarakat serta berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Kaimana.

Ia menjelaskan, dokumen perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama selanjutnya menjadi landasan dalam penyusunan nota keuangan serta rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026.

“Melalui perencanaan anggaran yang terukur dan prudent, kita optimistis pencapaian target-target indikator makro dan prioritas pembangunan dapat terealisasi secara optimal,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Isak juga mengajak seluruh jajaran eksekutif dan legislatif untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi, khususnya pada tahapan implementasi anggaran.

Ia meminta agar alokasi belanja daerah dikawal sehingga dapat digunakan secara berdaya guna dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pengawalan terhadap pelaksanaan anggaran penting agar program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Isak berharap seluruh tahapan penyusunan hingga pelaksanaan perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan dan tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Hal tersebut, kata dia, diperlukan untuk mendukung terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Kaimana, yakni “tertib, maju, sejahtera, adil dan berkelanjutan”.

(RIZKY AMERBAY)