Wamen ATR/BPN: Kepastian Pertanahan Dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi Di Banten

Nasional7 Dilihat

TANGERANG SELATAN, EkuatorNews.com–Kepastian hak atas tanah, kesesuaian tata ruang, dan efisiensi pelayanan menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ketiga aspek tersebut dinilai mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menjadi pembicara utama (keynote speaker) dalam Banten Investment Forum 2026 di Kota Tangerang Selatan, Jumat (9/10/2026).

Di hadapan perwakilan pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan investor, Ossy menegaskan bahwa sektor pertanahan dan tata ruang merupakan bagian penting dari infrastruktur dasar perekonomian yang turut menentukan keberhasilan investasi.

“Pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting sebagai bagian dari infrastruktur dasar perekonomian. Kepastian hak atas tanah mendukung transaksi dan pembiayaan, tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah, sementara pelayanan yang efisien membantu memperlancar kegiatan investasi,” ujar Ossy.

Menurutnya, Provinsi Banten memiliki potensi besar untuk menarik investasi. Keunggulan geografis, perkembangan kawasan industri, serta dukungan infrastruktur transportasi dan logistik menjadi modal penting dalam memperkuat posisi Banten sebagai salah satu kawasan strategis penyangga megapolitan.
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha perlu terus diperkuat.

Ossy mengungkapkan, berdasarkan data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten, sekitar 3,75 juta bidang tanah di wilayah tersebut telah bersertipikat.
Selain capaian sertipikasi, layanan pertanahan juga memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi, penerimaan negara, dan pendapatan daerah.

Hingga awal Oktober 2026, nilai Hak Tanggungan yang didaftarkan di Banten mencapai Rp58,87 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan pertanahan tercatat sebesar Rp225,2 miliar dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,35 triliun.
“Ini menunjukkan pelayanan pertanahan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Banten,” jelasnya.

Capaian tersebut memperlihatkan bahwa kepastian hukum atas tanah tidak hanya berkaitan dengan perlindungan hak masyarakat, tetapi juga berperan dalam mendukung akses pembiayaan, aktivitas usaha, serta penguatan ekonomi daerah.

Dalam upaya meningkatkan iklim investasi, Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten telah menandatangani komitmen bersama terkait investasi.

Forum tahun ini mengusung tema “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten”.

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Sofwan Kurnia.
Menanggapi komitmen tersebut, Ossy mendorong agar kerja sama lintas instansi difokuskan pada tiga agenda utama, yakni kepastian tata ruang dan penguatan iklim investasi, integrasi data dan optimalisasi pendapatan daerah, serta transformasi pelayanan dan penguatan kepercayaan publik.

Ia juga menyoroti integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai salah satu langkah yang dapat mendukung optimalisasi penerimaan fiskal pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Saya sangat mendukung upaya ini, salah satu capaian yang berhasil contohnya adalah integrasi NIB dan NOP yang tentunya akan dapat meningkatkan fiskal dari daerah provinsi maupun kabupaten kota. Semoga komitmen bersama ini bisa berjalan dengan baik dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ossy turut didampingi Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, serta Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin.

Melalui penguatan kepastian pertanahan, penataan ruang, dan kolaborasi antarlembaga, Banten diharapkan mampu membangun ekosistem investasi yang lebih kompetitif, meningkatkan daya saing daerah, serta memperluas manfaat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.

(***/R.A)