Perkuat Kesadaran Hukum Warga, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1301/Sangihe Gandeng Polres Sitaro Gelar Penyuluhan Kamtibmas

Sangihe5 Dilihat

 

SITARO, Ekuatornews.com – Tak hanya fokus membangun infrastruktur desa, Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun 2026 Kodim 1301/Sangihe juga memperkuat kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan hukum dan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kampung Tanaki, Kecamatan Siau Barat Selatan, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Jumat (16/10/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kampung Tanaki mulai pukul 10.00 WITA ini menghadirkan Aiptu Hanzulee Salindeho, PS Kanit PPA Satreskrim Polres Sitaro, sebagai pemateri.

 

Penyuluhan tersebut dihadiri Pasi Ter Kodim 1301/Sangihe Letda Inf Philip Umbur, Kapitalau Kampung Tanaki Dekson Labang, tokoh agama Wandi Makinggung, S.Th., tokoh masyarakat Zaskar Malumbot, serta sekitar 30 warga Kampung Tanaki.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari sasaran nonfisik TMMD ke-130 yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menaati hukum, menjaga keamanan lingkungan, serta membangun kepedulian bersama dalam mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas.

 

Melalui penyuluhan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

 

Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 1301/Sangihe, Letkol Czi. Nazarudin, S.T., M.I.P., menegaskan bahwa pembangunan desa tidak cukup hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga harus disertai peningkatan kesadaran hukum dan terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis.

 

“Melalui penyuluhan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kesadaran hukum, menjaga kerukunan, dan berperan aktif menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Pembangunan akan berjalan lebih baik apabila didukung kebersamaan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat,” tegas Dansatgas.

 

Menurutnya, kegiatan penyuluhan hukum dan Kamtibmas merupakan langkah penting untuk membangun pola pikir masyarakat agar semakin sadar terhadap aturan, mengutamakan penyelesaian persoalan secara bijaksana, serta bersama-sama menjaga ketenteraman di lingkungan tempat tinggal.

 

 

 

Pelaksanaan penyuluhan ini menunjukkan bahwa program TMMD ke-130 Kodim 1301/Sangihe tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek sosial kemasyarakatan melalui edukasi dan pemberdayaan warga.

 

Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah kampung, tokoh masyarakat, dan warga diharapkan semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib.

 

Dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, hasil pembangunan yang dilaksanakan melalui program TMMD diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan, sekaligus mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat Kampung Tanaki yang lebih harmonis dan sejahtera.

 

(*udy)