KORMI Sulut Disarankan Segera Gelar Musprov Sesuai AD/ART Tanpa Ada Kepentingan

Berita Utama3172 Dilihat
Kakanwil Hukum dan HAM Sulut, Haris Sukamto.

Manado, Kakanwil Hukum dan HAM Sulut, Haris Sukamto menyarankan Musyawarah Provinsi (Musprov) Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Sulawesi Utara dilaksanakan sesuai AD/ART KORMI tanpa ada Kepentingan

“Jalankan saja Musyawarah Provinsi Sesuai Anggaran dasar dan Rumah Tangga karena itu harus di patuhi bersama dengan tanpa ada kepentingan,” kata Haris Sukamto.

Menurutnya kepentingan bersama untuk Sulut harus dikedepankan.

“Bahwa seluruh organisasi yang ada di sini itu pasti memberikan yang terbaik untuk masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Haris.

Karena, kata Haris, pada dasarnya AD/ART secara hukum memberikan perlindungan secara berorganisasi.

“Ini untuk kepentingan organisasi di daerah, kepentingan masyarakat kita di Sulawesi Utara. Saran saya agar
kewajiban kita menjalankan AD/ART itu dilaksanakan. AD/ART itu kan komitmen bersama yang harus dilaksanakan,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Kebugaran Pria Lansia Indonesia (KPLI) Sulut, Prof DR Robby Walalangi MSc, sebagai salah satu ketua Induk Olahraga (INORGA) di Sulawesi Utara.

Menurutnya, KORMI pusat harus mendukung demi suksesnya pelaksanaan Musprov.

“Seharusnya ketum Kormi Pusat dengan arif dan bijaksana memberikan kesempatan kepada Kormi Sulut yang sudah demisioner bersama para ketua Inorga yang sudah teregistrasi di sekretariat Kormi Sulut yang lama untuk melaksanakan musyawarah provinsi. Diharapakan ketum Korminas jangan menghambat, dan tidak mengintervensi, biarlah para Inorga yang bermusyawarah seluas-luasnya untuk mencapai mufakat, ” ucap Robby Walalangi. (Ben/E.K)