
Manado, EkuatorNews.com –
Terduga pelaku penganiayaan terhadap pria bernama Sumpeno Rompas (26) diamankan Tim Resmob Polsek Matuari.
Keterangan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa itu terjadi di Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Bitung, Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.
“Polisi telah mengamankan terduga pelaku, yaitu pria berinisial FS (23) di rumahnya di wilayah Kecamatan Maesa, pada Selasa (26/7/2022) malam sekitar pukul 19.30 Wita,” kata Jules Abast dalam rilis yang diterima EkuatorNews.com.
Menurut Abast, peristiwa penganiayaan tersebut berawal dari hal sepele, saat keduanya sedang menikmati minuman keras (miras) bersama.
“Saat sedang pesta miras bersama di rumah salah satu warga yang menggelar pesta ulang tahun, terduga pelaku merasa tersinggung karena korban sering menatapnya. Tak lama kemudian terduga pelaku mendekati korban dan memukulnya dengan tangan terkepal,” terangnya.
Pukulan tersebut mendarat tepat di bagian wajah korban sehingga membuat korban merasa kesakitan.
“Pukulan tersebut tepat mengenai bagian hidung dan bibir korban, mengakibatkan hidung korban berdarah serta bagian bibir atas mengalami luka robek dan bengkak. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari,” pungkas Abast.
Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polsek Matuari dan diproses hukum lebih lanjut.
(***/Benny Manoppo)