Foto ist.
MINAHASA, EkuatorNews.com – Akses terhadap layanan hukum bagi masyarakat terus diperluas.
Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia (LBH RI) Provinsi Sulawesi Utara turun langsung ke Desa Sarani Matani, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, untuk memberikan penyuluhan hukum sekaligus membuka layanan pengaduan bantuan hukum gratis bagi warga, Sabtu (1/8/2026).
Kehadiran LBH RI Sulut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Puluhan warga tampak antusias mengikuti penyuluhan dan memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi terkait berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.
Sebanyak 30 warga Desa Sarani Matani hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum serta hak masyarakat dalam mendapatkan pendampingan ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Pemegang mandat Ketua LBH RI Provinsi Sulut, Advokat E.K. Tindangen, SH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian LBH RI dalam membantu masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan akses pendampingan hukum.
“Kegiatan ini merupakan permintaan langsung dari masyarakat Desa Sarani Matani. Mereka berharap mendapatkan penyuluhan hukum sekaligus bantuan hukum dari para advokat,” ujar Tindangen.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman bahwa hukum harus bisa diakses oleh semua kalangan, bukan hanya kelompok tertentu.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Rakyat Indonesia (PRI) Provinsi Sulawesi Utara, Kol. TNI (Pur) Drs. Vipi Amunarto, MM memberikan apresiasi atas langkah LBH RI Sulut yang langsung turun bertemu masyarakat.
Vipi menilai kegiatan tersebut menunjukkan bahwa organisasi bantuan hukum hadir dengan kerja nyata, bukan hanya sebatas struktur organisasi.
“Saya sangat berterima kasih kepada LBH RI Provinsi Sulut yang sudah turun langsung ke Desa Sarani Matani untuk membuka pengaduan bantuan hukum kepada masyarakat. Ini merupakan bentuk kepedulian nyata membantu warga yang membutuhkan pendampingan hukum,” kata Vipi.
Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang secara swadaya mendukung pelaksanaan kegiatan, termasuk menyediakan tempat dan konsumsi bagi peserta.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah hadir dan antusias mengikuti kegiatan ini. Semangat kebersamaan seperti ini harus terus dijaga,” ungkapnya.
Vipi menambahkan, kegiatan penyuluhan hukum tersebut menjadi bagian dari rangkaian pra peringatan HUT ke-1 Partai Rakyat Indonesia. Ia berharap sinergi antara LBH RI Sulut dan masyarakat dapat terus terjalin.
“Saya akan melaporkan ke DPP bahwa LBH RI Sulut sudah bekerja nyata membantu masyarakat desa yang membutuhkan. Walaupun baru mendapat mandat kepengurusan, tetapi sudah menunjukkan kinerja nyata,” tegasnya.
Ia menjelaskan, PRI juga berkomitmen mendukung berbagai program yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk membantu petani, nelayan, kelompok rentan, masyarakat kurang mampu, hingga memberikan perhatian pada bidang pendidikan, peningkatan kualitas hidup, serta bantuan hukum bagi warga yang menghadapi persoalan.
Melalui kegiatan ini, LBH RI Sulut berharap semakin banyak masyarakat memahami hak-hak hukumnya dan mendapatkan akses bantuan hukum secara mudah, cepat, serta gratis bagi mereka yang membutuhkan.
(Enny)












