Terkait Penyegelan di SPBU Paal 2, Pemilik Bilang Begini

SPBU Paal Dua.

Manado, EkuatorNews.com – Pemilik SPBU Paal 2, Sonny Bongkiriwang, menanggapi dugaan penyimpangan penjualan BBM jenis solar subsidi yang dilakukan oknum operator.

Sonny menjelaskan, pada dasarnya semua operator sudah disampaikan mengenai SOP pelayanan penjualan BBM ke masyarakat dan wajib melaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Saya sebagai pemilik SPBU Paal 2 menyampaikan, bilamana ada yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku,maka akan di berikan sanksi PHK,” kata Sonny Bongkiriwang dalam keterangan tertulisnya.

Ia pun menyampaikan sikapnya jika benar ada operator terbukti terlibat bekerjasama dengan para penimbun BBM, baik secara langsung ataupun tidak.

“Saya sebagai pemilik SPBU akan meminta supaya aparat penegak hukum (APH) agar dapat memproses secara hukum. Tetapi bilamana dugaan penyimpangan itu tidak terbukti, sebagai pimpinan SPBU sebaliknya saya akan melindunginya,” tegas Sonny.

Seperti di ketahui, ungkapnya, akibat disparitas antara solar subsidi dengan harga keekonomian, membuka peluang para oknum masyarakat melakukan tindakan dengan mendatangkan keuntungan yang besar.

Dan sebaliknya, lanjut Sonny, sangat merugikan kepada  masyarakat pada umumnya.

“Untuk itu saya pemilik SPBU Paal 2, mendukung tindakan aparat dalam hal pengawasan dan penindakan di lapangan,” ungkapnya.

Secara organisasi (Hiswana Migas), Sonny mengajak keterlibat masyarakat dalam pengawasan penyaluran BBM khususnya solar bersubsidi di wilayah sulawesi utara.

Karena, dengan begitu tidak akan terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat umum.

“Saya sebagai pengusaha SPBU mempunyai keterbatasan dalam mengawasi kegiatan operator di lapangan. Kami juga sudah mendengar di lapangan para operator banyak mandapat godaan dari para oknum penimbun dalam jumlah uang yang cukup besar, untuk melakukan kerja sama dengan mereka,” tuturnya.

Sonny juga berharap, aparat penegak hukum untuk terus mengusut semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan di semua SPBU.

“Kami mohon kepada pihak penegak hukum untuk mempertimbangkan pemberian sanksi penyegelan nosel di SPBU, agar tidak merugikan masyarakat umum yang sangat membutuhkan BBM,” ucapnya.

Ia juga meminta dukungan dari pihak pers bersama masyarakat dan aparat penegekan hukum mengawasi penyaluran BBM agar berjalan dengan baik.

“Oknumnya silahkan diproses dan bawa ke pengadilan termasuk pihak SPBU. Akan tetapi jika SPBU tidak terlibat, tolong dilindungi juga. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat umum yang memerlukan solar untuk beraktivitas sehari-hari,” tandasnya.

(***/Benny Manoppo)