Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Dan Pembekalan PTPS Se-Kecamatan Tamako

Sangihe1612 Dilihat

Sangihe, Ekuatornews.com – Panwaslu Kecamatan Tamako melaksanakan Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dan pembekalan kepada pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-kecamatan Tamako bertempat di USPBP kecamatan Tamako. Senin (22/01/2024).

Pantauan Ekuatornews, selain pengambilan sumpah janji juga dilaksanakan pembekalan sekaligus penandatanganan pakta integritas oleh ketua panwas kecamatan Tamako bersama dengan rohaniawan serta anggota PTPS yang baru dilantik.

Dalam sambutan ketua panwaslu kecamatan Tamako Meydie Mangupei, SE mengatakan terkait pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepada 50 pengawas tempat pemungutan suara se- kecamatan Tamako.

“Pelantikan untuk PTPS se-kecamatan Tamako dilaksanakn sesuai juknis. Dan saat ini untuk kecamatan Tamako jumlah yang dilantik 50 orang, sedangkan jumlah TPS yang ada di kecamatan Tamako berjumlah 51 TPS,”kata Mangupei.

Tambah Mangupei, saat pendaftaran kampung Menggawa ll (Dua), ada satu yang mendaftar.

“Karena terkendala dengan usia yang bersangkutan mendaftar pada saat itu masih berusia 19 tahun, maka sesuai dengan syarat perekrutan PTPS adalah 21 Tahun. Sehingga sampai dengan batas akhir pendaftara sudah tidak ada lagi yang mendaftar,”

“Namun sesuai dengan petunjuk teknis yang ada nanti untuk kampung Menggawa ll, nanti akan kami akomodir setelah pelantikan atau sebelum 7 hari sebelum pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari nanti,”Jelasnya.

Menurut Mangupei, akan merekrut serta mengakomodir masyarakat Menggawa ll agar bisa mendaftar di panwas kecamatan untuk mengisi kekosongan PTPS yang ada di kampung Menggawa ll.

Kemudia terkait dengan pembekalan kepada 50 anggota PTPS yang baru dilantik.

“Untuk pembekalan, nantinya akan ada beberapa materi kami paparkan kepada PTPS yang ada, nantinya materi akan dibagi perdevisi, dan materi – materi yang nanti akan kami berikan kemungkinan paling banyak adalah materi mendasar terkait dengan tugas atupun wewenang serta kewajiban dari PTPS, serta terkait dengan pengawasan nantinya pada saat mengawasi pemungutan dan perhitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024 nanti,”kunci Ketua Panwaslu Kecamatan Tamako.

Hadir dalam kegiatan tersebut, forkopimcam serta 50 anggota PTPS se- kecamatan Tamako dan panwaslu kecamatan Tamako.

(*Udy)