
Tomohon,Ekuatornews.com- Dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan oleh Prokopim Kota Tomohon pada Kamis, 25 April 2024, Direktur Utama Rumah Sakit Anugerah Kota Tomohon, dr. Iren Pandeirot, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak akan memberlakukan klem kepada peserta yang telah berhenti bekerja.
Dr. Iren Pandeirot menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat. “Kami memahami bahwa banyak orang yang mungkin mengalami kesulitan finansial setelah berhenti bekerja. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa layanan kesehatan tetap tersedia bagi mereka yang masih menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, tingkat kunjungan di RS Anugerah Tomohon telah mencapai 40-50%, menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang disediakan oleh rumah sakit tersebut.
Hal ini merupakan indikasi positif bagi upaya peningkatan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan di Kota Tomohon.













