Niko Tumurang: KPU Tomohon Terbukti Secara Sah Melakukan Pelanggaran Administrasi Pemilu

Tomohon510 Dilihat

Tomohon,Ekuatornews.com- Kuasa hukum Nikolaas Tumurang bersama timnya mengungkapkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pemilihan umum dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

“Pelanggaran ini mencakup berbagai aspek administrasi yang seharusnya dijalankan dengan ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bukti-bukti yang kami ajukan menunjukkan bahwa ada ketidakpatuhan yang serius terhadap prosedur yang ditetapkan,” ujar Nikolaas.

Tumurang menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu untuk memastikan hasil yang adil dan akurat. Menurutnya, pelanggaran administrasi oleh KPU Tomohon dapat berdampak serius pada kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Kami menuntut agar ada tindakan tegas terhadap pelanggaran ini dan perbaikan segera dalam sistem administrasi KPU untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” tambahnya.