Walikota Caroll Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024

Tomohon684 Dilihat

Tomohon, Ekuatornews.com— Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., kembali menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Selasa 27/8/2024.

Dalam rapat terbatas yang diadakan bersama Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon, Djon Sonny Liuw, SPi, serta sejumlah pejabat esselon dua, Caroll mengingatkan seluruh jajaran dan ASN untuk tetap menjauhi keterlibatan dalam kegiatan politik praktis.

“Wali Kota memerintahkan untuk membentuk Tim Pengawas Netralitas ASN sebagaimana amanat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum,” ujar Edwin Roring, Sekretaris Daerah Kota Tomohon.

Roring menyatakan bahwa selain membentuk Tim Pengawas Netralitas ASN internal Pemerintah Kota Tomohon, Walikota juga memerintahkan setiap Kepala Perangkat Daerah untuk membuat Pakta Integritas terkait Netralitas ASN. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon tetap menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

“Seluruh lapisan jajaran pemerintah Kota Tomohon wajib melakukan pembinaan dan pengawasan netralitas sebagaimana Surat Edaran yang sudah kami terbitkan tertanggal 29 Mei 2024 lalu, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum,” tambah Roring.

Untuk memperkuat pengawasan, Roring menginstruksikan kepada Djon Sonny Liuw, selaku Kepala BKPSDMD Kota Tomohon, bersama jajarannya untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan netralitas ASN. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Tim Pengawas Netralitas ASN.

Langkah tegas ini diambil oleh Walikota Caroll Senduk sebagai upaya memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung dengan adil dan bebas dari intervensi politik dari ASN, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kota Tomohon.