Sangihe – Ekuatornews.com. – KPU menggelar rapat pleno terbuka Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2024 bertempat di Aula KPU kepulauan Sangihe. Senin (23/9/2024).

Acara ini merupakan bagian penting dari tahapan pemilihan umum, di mana setiap pasangan calon diundi untuk mendapatkan nomor urut yang akan digunakan sebagai identitas resmi selama masa kampanye. Proses pengundian ini dilakukan secara transparan dan dihadiri oleh para calon, tim sukses, serta perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam sambutan ketua KPU Sangihe Absan Tahendung mengajak kepada seluruh peserta dan tamu undangan untuk mengucap syukur.
“Marilah kita memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas perkenanannya kita boleh ada dipertemukan di tempat ini dalam acara rapat pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon, kita yakini bersama kita boleh ada di tempat ini itu bukan secara kebetulan tapi semua karena rancangan dan kasih kemurahan Tuhan yang senantiasa dinyatakan di tengah-tengah perjalanan kehidupan kita,”ucap Tahendung.
Usai pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati tambah Ketua KPU Sangihe, Karena setelah ini ditetapkan maka semua atribut alat perlengkapan peraga kampanye dan bahan kampanye itu akan dicetak.
“karena sudah ada terkait dengan alat peraga kampanye yang dicetak oleh KPU sehingga sekali lagi mungkin ini sangat penting untuk kita laksanakan,”ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Tahendung membuka secara resmi rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kepulauan Sangihe tahun 2024.
Setelah pengundian selesai, Ketua KPU Sangihe secara resmi menetapkan nomor urut bagi setiap pasangan calon. Nomor urut ini menjadi simbol penting dalam pemilihan, digunakan dalam alat peraga kampanye, surat suara, dan materi sosialisasi lainnya.
Para pasangan calon berharap bahwa nomor urut yang mereka peroleh akan membawa keberuntungan dan mempermudah komunikasi dengan para pemilih. Penetapan nomor urut ini menandai dimulainya masa kampanye yang diharapkan berlangsung secara damai, adil, dan demokratis demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Berikut nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kepulauan Sangihe yang sudah di tetapkan KPU Sangihe.
Nomor urut 1 pasangan calon dari slogan Menghgana, dan nomor urut 2 daru pasangan slogan Tuari, pasangan calon nomor urut 3 dengan slogan Tamang, dan nomor urut 4 dari pasangan slogan Menadia.
(*Udy)














