Program Samisaka Ditarget Jalan Tahun 2026, Wabup Isak Waryensi: Jangan Lewat Bulan Mei

Papua Barat20 Dilihat
“Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi saat ditemui awak media sesuai memimpin apel penyerahan SK Bupati kepada 243 CASN di Halaman Kantor BKPSDM Kabupaten Kaimana”

KAIMANA, EkuatorNews.com – Program Satu Miliar Satu Kampung (Samisaka) diharapkan dapat segera direalisasikan pada tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, saat ditemui awak media usai memimpin penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 243 CASN di halaman BKPSDM Kabupaten Kaimana, Senin (20/4/2026).

Diketahui, Program ini merupakan salah satu program unggulan Bupati Kaimana, Hasan Achmad, bersama Wakil Bupati Isak Waryensi, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung.

Wabup Isak Waryensi menegaskan bahwa program Samisaka menjadi harapan besar masyarakat, terlebih karena alokasi Dana Desa saat ini telah mengalami pemotongan yang cukup signifikan.

“Program Samisaka semoga bisa secepatnya terealisasi, sebab program ini menjadi harapan besar masyarakat. Apalagi alokasi Dana Desa saat ini sudah mengalami pemotongan yang cukup signifikan,” ujar Wabup Isak Waryensi.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bekerja secara serius serta berkolaborasi agar pelaksanaan program dapat berjalan lancar.

“Saya berharap yang diberikan tugas terkait program Samisaka dapat melaksanakan tugas dengan baik. OPD-OPD diharapkan bisa berkolaborasi serta bekerja sama dengan baik. Tunjukkan keseriusan dan kepedulian terhadap pemerintahan dan masyarakat Kaimana,” harapnya.

Menurut Wabup Kaimana, saat ini banyak masyarakat yang sudah menyampaikan keluhan karena lambatnya realisasi program tersebut. Oleh karena itu, ia menekankan agar program Samisaka harus segera berjalan pada tahun ini.

“Banyak masyarakat sudah menyampaikan keluhannya, sehingga Program Satu Miliar Satu Kampung harus segera direalisasikan tahun ini,” katanya.

Ia juga menegaskan batas waktu pelaksanaan program Samisaka hingga Mei 2026. Jika tidak terealisasi sesuai target, maka program tersebut berpotensi dinyatakan gagal.

“Peraturan Bupati (Perbup) dan segala hal teknis lainnya segera diselesaikan, karena dalam tahun ini Satu Miliar Satu Kampung harus berjalan. Kita tidak boleh lewat dari bulan Mei 2026, jika lewat maka program itu dinyatakan gagal,” tandasnya. (REI)