Direktur Jenderal HAM: Rendahnya Kesadaran tentang Kesehatan Mental Jadi Tantangan Pemerintah

Berita Utama521 Dilihat

Jakarta,Ekuatornews.com– Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra, menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat terkait isu kesehatan mental sebagai tantangan besar bagi pemerintah. Menurutnya, kesehatan mental tidak kalah pentingnya dengan kesehatan fisik, dan merupakan bagian dari hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi.

“Kesehatan mental bukan hanya soal medis, tetapi juga hak asasi manusia. Seperti hak atas kesehatan fisik, akses terhadap layanan kesehatan mental yang berkualitas, inklusif, dan bebas dari stigma, mestinya diakui sebagai bagian dari hak setiap orang,” jelas Dhahana.

Pernyataan Dhahana sejalan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera, baik lahir maupun batin, termasuk hak atas lingkungan yang sehat dan akses terhadap layanan kesehatan, termasuk kesehatan mental (Pasal 9). Menurutnya, kesehatan mental harus diakui dan dilindungi oleh negara, sama halnya dengan kesehatan fisik.

Dhahana juga menyinggung peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia yang dipilih oleh World Federation Mental Health (WFMH) pada tahun 1992, yang diperingati setiap tanggal 10 Oktober. “Tujuannya adalah untuk mengkampanyekan kesadaran dan edukasi tentang pentingnya kesehatan mental sebagai bagian dari hak asasi manusia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dhahana mengakui bahwa kurangnya pemahaman masyarakat mengenai kesehatan mental kerap memunculkan diskriminasi. “Orang dengan masalah kesehatan mental sering menghadapi tantangan dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, dan berpartisipasi dalam masyarakat,” tambahnya.

Meskipun demikian, Dhahana menegaskan bahwa pemerintah telah memiliki regulasi yang mendukung pemenuhan hak-hak mereka yang memiliki masalah kesehatan mental atau Penyandang Disabilitas Mental (PDM). Salah satunya adalah UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengangkat isu kesehatan mental sebagai bagian dari upaya perlindungan HAM.

Dengan kesadaran dan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya kesehatan mental, diharapkan masyarakat dapat lebih inklusif dan tidak lagi memandang sebelah mata isu ini sebagai salah satu komponen penting dalam hak asasi manusia.