Diduga Manfaatkan Bansos Dalam Pilkada, MT dan RT ‘Dikuliti’ Gakkumdu

 

Sanguhe – Ekuatornews.com.-Dugaan pelanggaran dalak pelaksanaan Pilkada Kabupateb Sangihe terus dilakukan Pasangan Calon Rinny Tamuntuan-Mario Seliang (Tamang). Imbas dari dugaan ini sendiri, Gakkumdu Bawaslu Sangihe setidaknya telah memanggil dan memeriksa dua orang, masing-masing Tim Sukses Tamang berinisial MT alias Max dan Calon Bupati RT alias Rin.
Informasi yang berhasil dirangkum awak media MT sendiri dipanggil dan diperiksa oleh Gakkumdu pada Selasa (05/11/2024) sekira Pukul 10.00 wita. Sedangkan Cabup RT sendiri diperiksa pada Rabu (06/11/2024).

Hal ini dibenarkan Ketua Bawaslu Sangihe Edmon Beltasar Dolongseda.

“Benar, MT sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, sedangkan Calon Bupati RT dipanggil pada Rabu 6 November 2024, namun diperiksa secara virtual”, ujar Dolongseda kepada sejumlah awak media.

Meyikapi hal ini Sekretaris Jendral Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Pramuji Wintolo angkat bicara meminta agar Gakkumundu menseriusi masalah dugaan penyalahgunaan hak masyarakat ini.

“Bansos sangat jelas peruntukkannya dan siap yang harus mendistribusikannya. Jika benar ada temuan terkait dengan penyalahgunaan Bansos untuk kepentingan politik maka hal ini sangatlah keliru dan merupakan pelanggaran hukum”, ujar Wintolo.

Lebih lanjut ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto usai dilantik lansung tancap gas melakukan upaya pemberantasan korupsi.

“Bansos untuk kepentingan politik adalah korupsi. Sehingga Gakkumdu harus menyikapi menuntaskan dugaan ini. Gakkumdu jangan pernah main-main dengan masalah ini”,imbuh Wintolo sambil menyatakan bahwa dirinya mempercayai aparat akan mampu menuntaskan masalah ini.

Seperti diketahui belum lama ini ada rekaman beredar mobil ambulance milik salah satu Calon Bupati atas nama Rinny Tamuntuan mengangkut Bansos berupa bantuan makanan anak berlabel Kemensos di Pelabuhan Tahuna.

(*Udy)