
Sangihe – Ekuatornews.com.- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe melaksanakan kegiatan patroli keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kecamatan Tahuna hingga Tahuna Timur, Kamis (22/5), mulai pukul 10.30 hingga 13.00 WITA.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas IPTU Ismail Diko, S.Sos bersama personel Unit Turjawali Satlantas dan anggota Satsabhara Polres Kepulauan Sangihe. Dalam kegiatan ini, selain melakukan patroli, petugas juga melaksanakan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan.
Adapun jenis pelanggaran yang ditindak meliputi penggunaan knalpot non-standar (brong), pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm, serta pelanggaran kasat mata lainnya.
Kasatlantas IPTU Ismail Diko menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.
Hasil Penindakan Pelanggaran:
Tilang: 10 pelanggar
Teguran: 6 pelanggar
Barang Bukti yang Diamankan:
Sepeda Motor (R2): 5 unit
STNK: 3 lembar
SIM: 2 lembar
Polres Kepulauan Sangihe berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan preventif dan represif guna menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.
(*Udy)




