KAIMANA, EkuatorNews.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (19/9/2026).
Diketahui, kegiatan diawali dengan apel bersama jajaran petugas Lapas Kelas III Kaimana dan unsur TNI-Polri.

Saat ditemui EkuatorNews.com, Kepala Lapas Kelas III Kaimana Yoseph Soleman Rumbiak mengatakan Pelaksanaan razia ini mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS 16.OT.02.02 Tahun 2026 tertanggal 14 September 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara di seluruh Indonesia.
Selain itu, Yoseph Rumbiak menjelaskan kegiatan tersebut juga menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Barat tertanggal 16 September 2026 mengenai peningkatan kewaspadaan dan deteksi dini gangguan keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI dan Polri sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas III Kaimana,” ujar Yoseph Soleman Rumbiak.

Lebih lanjut, Yoseph Soleman Rumbiak menekankan pentingnya pelaksanaan razia dan tes urine secara rutin sebagai bentuk keseriusan jajaran Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban
“Razia dan tes urine ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen kami dalam menjaga Lapas Kelas III Kaimana tetap aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Sinergi dengan TNI dan Polri akan terus kami tingkatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” jelas Yoseph.
Ia juga menuturkan petugas gabungan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yakni blok dan kamar hunian WBP, rumah ibadah, bengkel kerja, dapur, serta poliklinik Lapas Kaimana.
“Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang maupun benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” tuturnya.
Dari hasil razia, Yoseph membeberkan sejumlah barang yang ditemukan seperti Silet 12 buah, Sendok 6 buah, Gunting 2 buah, Speaker aktif 1 buah, Lem pipa 1 buah, Pisau cutter 1 buah, Korek gas 10 buah Baterai 1 buah, Paku, Adaptor 1, Grendel 1 buah, Pisau tumpul 1 buah dan untuk HP nihil.

Selain penggeledahan, Yoseph Rumbiak pun menyebutkan jajaran Lapas Kelas III Kaimana juga melaksanakan tes urine terhadap 5 petugas dan 10 warga binaan.
“Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan,” ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yoseph menuturkan seluruh peserta tes urine yang terdiri atas 5 petugas dan 10 warga binaan dinyatakan nonreaktif.
Hasil tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas III Kaimana untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan razia gabungan dan tes urine berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Lapas Kelas III Kaimana berkomitmen untuk terus memperkuat langkah preventif dan deteksi dini guna meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif,” tandasnya.
(REI RUMLUS)









