
Sangihe – EKUATORNEWS.com. – Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan keselamatan pengendara, jajaran Polsek Tamako melaksanakan giat penertiban terhadap pengendara sepeda motor (Ranmor R2) yang tidak menggunakan helm.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat pagi (13/6/ 2025), mulai pukul 06.30 WITA, yang dipusatkan di depan Mako Polsek Tamako,Kampung Pokol, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tamako, AKP Meldy Roring, SH, bersama personel Polsek Tamako.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sebanyak 4 (empat) unit kendaraan roda dua yang pengendaranya tidak memakai helm. Kepada para pelanggar, petugas memberikan teguran secara lisan serta mengimbau agar tidak mengulangi pelanggaran serupa demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Tamako, AKP Meldy Roring, SH, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Tamako.
“Kami tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama dalam hal penggunaan helm sebagai pelindung kepala. Ini demi keselamatan bersama,” ujar Kapolsek.
Polsek Tamako berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan penegakan hukum secara humanis guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kepulauan Sangihe.
(*udy)





