Resahkan Penumpang KM Saint Merry, Pelaku Diamankan Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe

Sangihe741 Dilihat

 

 

Sangihe – Ekuatornews.com. – Seorang pria berinisial HS alias Eky, warga Kelurahan Malendeng, Kota Manado, harus berurusan kembali dengan aparat kepolisian. Residivis kambuhan ini diamankan oleh Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe usai mengamuk menggunakan senjata tajam saat berada di atas kapal penumpang KM Saint Merry dalam pelayaran Manado–Tahuna.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 22.00 WITA saat kapal tengah melintasi perairan Tagulandang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang diketahui dalam kondisi mabuk, secara tiba-tiba mengamuk dan mengacungkan pisau besi putih sepanjang kurang lebih 40 cm, membuat panik seluruh penumpang kapal.

 

“Pelaku sudah dalam pengaruh minuman keras dan mulai bertindak agresif dengan mengancam penumpang lainnya menggunakan senjata tajam,” ungkap salah satu saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

 

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Mengetahui kejadian itu, pihak kepolisian langsung bergerak cepat. Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P. melalui Kasat Reskrim IPTU Stefie Sumolang, S.H., M.H. membenarkan penangkapan pelaku.

 

“Begitu kapal sandar di Pelabuhan Tahuna pada Jumat (20/6/2025), tim Resmob langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa pisau besi putih,” ujar Sumolang.

 

Menurut keterangan, HS datang ke Tahuna dengan maksud menghadiri pemakaman kerabatnya. Namun, ulah nekatnya di tengah perjalanan kembali menyeretnya ke proses hukum.

 

Kini, tersangka telah diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

 

(*udy)