
Sangihe – Ekuatornews.com. – Polres Kepulauan Sangihe melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl dan pil “Y” (Yarindo) di wilayah Kampung Reda, Kecamatan Tabukan Utara, pada Selasa, 29 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WITA.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman paket mencurigakan berisi obat keras melalui jasa ekspedisi di wilayah hukum Polres Sangihe. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diduga menjadi titik pengambilan paket.
Tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (28), warga Kampung Reda, saat menerima paket berisi 100 butir Trihexyphenidyl (dalam 10 strip) dan 100 butir pil “Y” warna putih. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut dipesan melalui aplikasi TikTok Shop menggunakan HP milik orang tuanya, dengan sistem COD senilai Rp325.000.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, AA mengungkap bahwa ia memesan obat tersebut secara kongsi bersama temannya, JK (31), warga Kampung Petta Barat, yang turut memberikan uang sebesar Rp105.000 untuk pembelian obat. Tim kemudian bergerak cepat mengamankan JK di tempat kerjanya sebagai tukang cukur rambut.
Dari kedua pelaku, polisi turut mengamankan dua unit ponsel merek Vivo dan Realme yang digunakan untuk komunikasi dan pemesanan.
“Kedua tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Sangihe bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasatresnarkoba Polres Sangihe.
Tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pengamanan pelaku dan barang bukti, interogasi awal, serta penyusunan laporan polisi. Selanjutnya, penyidik akan melaporkan ke pimpinan, melakukan pemberkasan, berkoordinasi dengan Kejaksaan, dan menyiapkan manajemen media.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur larangan peredaran obat keras tanpa izin resmi.
(*Udy)





















