
Wali Kota Manado Andrei Angouw (kedua kiri) saat membuka kegiatan sosialisasi Perpres No. 96 Tahun 2018.
Manado, EkuatorNews.com – Wali Kota Manado, Andrei Angouw, membuka kegiatan sosialisasi Perpres No. 96 Tahun 2018 tentang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Hotel Grand Puri, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini diikuti seluruh lurah se-Kota Manado, bersama jajaran Dinas Dukcapil dan pejabat Pemkot lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya pemahaman lurah soal dokumen kependudukan. “Perpres ini sudah sejak 2018, tapi harus terus disosialisasikan. Jangan sampai masih ada warga yang jadi ‘hantu’ karena tidak punya identitas,” ucapnya.
Andrei juga menyoroti pentingnya akurasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Kalau datanya salah, komputer secanggih apa pun tetap keliru. Semua warga harus didata, jangan ada yang tercecer,” tegasnya.
Ia mengajak para lurah dan ketua lingkungan untuk lebih aktif melakukan pendataan dan memperbarui data secara berkala demi mencegah masalah sosial dan kriminalitas.
“Kalau data penduduk jelas, kita bisa cegah banyak hal. Termasuk tindak kriminal. Jangan sampai ada warga tinggal bertahun-tahun tapi nggak tercatat,” tandas Andrei.
Melalui kegiatan ini, Pemkot berharap pelayanan administrasi kependudukan di Manado makin cepat, akurat, dan menyentuh langsung kebutuhan warga.
(***/ENC)
























