RPJMD 2025-2029 Manado Resmi Disepakati, AARS dan DPRD Kompak Kawal Arah Pembangunan Kota

Manado, EkuatorNews.com – Tahapan panjang pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado 2025-2029 akhirnya sampai di garis finis.

Dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (8/8/2025), DPRD bersama Pemerintah Kota Manado resmi menyepakati Ranperda RPJMD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Manado, Mona Kloer SH MH, yang juga memandu seluruh jalannya agenda.

“Forum paripurna telah menyetujui Ranperda RPJMD Kota Manado 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dan ini akan ditindaklanjuti dengan keputusan DPRD Kota Manado,” tegas Kloer di hadapan peserta rapat.

RPJMD ini tak hanya jadi dokumen formal semata.

Dokumen ini akan menjadi panduan strategis pembangunan Kota Manado dalam lima tahun ke depan, termasuk prioritas program, arah kebijakan, dan target pembangunan yang harus dicapai oleh Pemkot.

“Selanjutnya, dokumen ini akan kami sampaikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dievaluasi dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Mona Kloer.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara oleh pimpinan dewan, Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kota Manado sebagai bentuk komitmen bersama.

Sebelum pengesahan, sempat dibacakan sejumlah rekomendasi dari hasil pembahasan bersama pansus dan Pemkot yang menjadi bagian penting dalam penyempurnaan RPJMD tersebut.

Dengan tuntasnya tahapan ini, Pemkot Manado di bawah kepemimpinan AARS siap tancap gas membawa Manado menuju arah pembangunan yang lebih terukur dan progresif.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Dra. Aaltje Dondokambey MKes Apt, Wakil Ketua II Maykel Damapolii, serta duet pemimpin Kota Manado, Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang (AARS).

Hadir juga Ketua Pansus RPJMD Stenly Tamo SH, jajaran pimpinan SKPD, dan para pejabat di lingkup Pemkot Manado.

(***/ENC)