
Foto bersama pimpinan PT Pegadaian Kanwil V Manado dan PT Jasa Raharja Sulut usai penandatanganan kerjasama (foto ist).
Manado, EkuatorNews.com – PT Pegadaian Kanwil V Manado dan PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Utara resmi menjalin kerja sama strategis untuk memastikan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, khususnya yang dijadikan agunan di Pegadaian.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani langsung oleh Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil V Manado, Pratikno, dan Kepala PT Jasa Raharja Sulut, Dicky Syiwa Permadi, di The Gade Coffee, Boulevard Manado, Jumat (22/8/2025).
Kerja sama tersebut mencakup verifikasi status pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap kendaraan yang dijadikan jaminan.
Tujuannya jelas, untuk mendorong tertib administrasi sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Pratikno menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga tanggung jawab sosial Pegadaian.
“Kami berharap sinergi ini dapat memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi nasabah, sekaligus mendukung pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Dicky Syiwa Permadi yang menekankan pentingnya kerja sama ini bagi perlindungan masyarakat pengguna jalan.
“Kolaborasi ini tidak hanya meningkatkan kedisiplinan administrasi kendaraan, tetapi juga mendukung keselamatan dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” kata Dicky.
Lewat perjanjian ini, Pegadaian dan Jasa Raharja sepakat memperkuat edukasi publik agar masyarakat lebih sadar pentingnya melunasi kewajiban kendaraan bermotor.
Harapannya, selain menambah pemasukan daerah, sinergi ini juga membuat administrasi kendaraan lebih tertib dan masyarakat semakin terlindungi.
(***/Benny)
























