Alami Kerugian, Hj Jumriati Sesali Tindakan Penahanan Pengiriman Barangnya Di Pelabuhan Kaimana

Papua Barat405 Dilihat
“Hj Jumriati DG Nurung”

KAIMANA – Salah satu pengusaha sesali tindakan petugas yang menahan pengiriman barangnya dengan Kapal Pelni Ngapulu di Pelabuhan Laut Kaimana pada 14 Agustus 2025 kemarin.

Kepada EkuatorNews.com, Hj Jumriati DG Nurung mengaku izin terkait pengiriman kulit kayu masohi yang dirinya punya sudah lengkap.

“Saya sudah mengurus izin dari Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kantor Karantina dan Kantor Kehutanan serta telah membayar biaya muat di Pelni, tapi barang saya ditahan di Pelabuhan yang akhirnya tidak dinaikkan ke Kapal,” ujar Hj Jumriati, Rabu (3/9/2025).

Lebih lanjut, Hj Jumriati membeberkan alasan yang diterima dirinya sewaktu itu adalah dari Kantor Pelni yang belum mengirim surat permohonan ke pihak pelabuhan.

“Waktu barang saya ditahan langsung saya ketemu dengan orang Pelni dan mendapatkan alasan kalau barang saya ditahan karena pihak Pelni belum mengirim surat permohonan ke pihak Pelabuhan,” ungkapnya.

“Buru saat menurunkan barang yang ditahan dan tidak jadi dikirim”

Hj Jumriati melanjutkan, Ia sempat mengungkapkan protes kepada pihak Pelni dan pihak pelabuhan.

“Saya sempat layangkan protes kepada pihak Pelni dan pelabuhan, tapi kata petugas Pelni (sembari menunjukkan bukti) dari Pelni Kaimana sudah manifes ke Pelni Pusat dan pihak Pelabuhan kalau ada muatan kargo kulit masohi sebanyak 17 Koli sedangkan Kepala Pelabuhan mengatakan harus terperinci,” ucapnya.

Ia menegaskan kekecewaannya karena baru kali ini barangnya ditahan dan mengakibatkan kerugian.

“Sudah 15 Tahun saya mengirim kulit kayu masohi dan baru kali ini saya dipersulit, tak hanya itu karena hal tersebut saya mengalami kerugian,” tegasnya.

Hj Jumriati menambahkan, sempat ia mendapatkan informasi bahwa pihak Pelni yang terlambat menyurat ke pihak Pelabuhan tentang muatan 17 Koli kulit kayu masohi miliknya.

“Jika terjadi kesalahan atau kelalaian dari pihak Pelni jangan kita sebagai pelaku usaha yang di rugikan mengingat di Kaimana kapal masuk tujuan Surabaya harus menunggu 16 hari pengiriman kapal berikutnya jadi kita pengusaha terhambat untuk perputaran modal,” tuturnya.

Ia pun berharap kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban seperti dirinya.

“Semoga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban seperti saya,” tandasnya. (REI)