Ibu di Kecamatan Tabukan Tengah Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anaknya ke Polres Sangihe

Sangihe446 Dilihat

 

Ekuatornews.com. – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Seorang balita perempuan di Kecamatan Tabukan Tengah, diduga menjadi korban tindakan asusila oleh seorang pria berinisial AL.

 

Peristiwa memilukan ini dilaporkan oleh ibu korban, Kristi Tempomona, ke Polres Kepulauan Sangihe pada Rabu (15/10/2025), setelah menemukan kejanggalan pada kondisi anaknya.

 

Berdasarkan keterangan ibu korban, kejadian bermula pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 18.15 WITA. Saat itu, korban sedang bermain di depan rumah sementara sang ibu tengah menyiapkan makan malam. Ketika menyadari anaknya tak lagi di tempat semula, sang ibu mencari dan menemukan korban keluar dari dapur rumah tetangga, yang diketahui merupakan rumah terlapor.

 

Sesampainya di rumah, ibu korban melihat anaknya tampak lesu dan langsung masuk ke kamar. Merasa curiga, ia kemudian memeriksa keadaan anaknya dan menemukan pakaian dalam korban dalam kondisi basah serta mengandung cairan yang mencurigakan.

 

Ibu korban segera membawa anaknya ke Puskesmas Tabukan Tengah untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan awal, dokter menyebutkan bahwa cairan tersebut diduga merupakan sperma.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan bukti yang ada, Kristi Tempomona melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut ke Polres Kepulauan Sangihe. Laporan diterima dengan nomor: LP/B/232/X/2025/SPKT/POLRES KEPULAUAN SANGIHE/POLDA SULAWESI UTARA.

 

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe IPTU Stefi S. Sumolang, SH., M.M. membenarkan adanya pengaduan dan memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).

 

 

 

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, yang berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak menyebarkan identitas korban mengingat kasus ini menyangkut anak di bawah umur.

 

 

(*Udy)