Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Gencarkan Sosialisasi Hukum Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Tahuna

Sangihe538 Dilihat

 

Ekuatornews.com. – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe kembali melaksanakan program edukatif Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Tahuna Selasa (21/10/2025) dengan mengangkat tema “Undang-Undang Perlindungan Anak Terkait Bullying.” Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar agar terhindar dari perbuatan melanggar hukum, khususnya kekerasan terhadap anak.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Sangihe Herry Santoso, SH, Kasubsi Bidang Intelijen Rahmad Syahputra, SH, beserta anggota Intelijen Teddy Tiendei, Chrestian (Sandi), Ahmad Fauzi, Yuda Alhazmi, serta staf Bidang Pembinaan Yogi. Hadir pula perwakilan Media Centre Kejari Sangihe, Pricil Panggiling dan Abraham Leo Duyoh, serta Kepala SMA Negeri 1 Tahuna Marthin Luther Janis, S.Pd., M.Pd, para guru, dan siswa.

 

Dalam pemaparannya, Herry Santoso, SH menjelaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan kegiatan pembinaan yang dilaksanakan empat kali dalam setahun. Tujuannya untuk menanamkan kesadaran hukum di kalangan pelajar tingkat SMA maupun SMP.

 

“Program ini sangat penting sebagai langkah preventif agar para siswa memahami hukum sejak dini dan mampu mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan, khususnya terhadap anak. Kami berharap, melalui kegiatan seperti ini, kasus-kasus kekerasan atau perilaku menyimpang di kalangan pelajar bisa ditekan bahkan dihilangkan,” ujar Herry Santoso.

 

 

 

Kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Kepala SMA Negeri 1 Tahuna, Marthin Luther Janis, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe atas penyelenggaraan program ini.

 

“Program ini sangat bermanfaat bagi siswa kami. Mereka tidak hanya belajar mengenal hukum, tapi juga bagaimana menghindari pelanggaran hukum. Ini menjadi bekal penting untuk membentuk karakter mereka sebagai warga negara yang baik,” ungkap Janis.

 

 

 

Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah berencana menindaklanjuti kerja sama ini melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, agar kegiatan edukasi hukum dapat dilakukan secara berkelanjutan.

 

Usai sesi tanya jawab, kegiatan diakhiri dengan penyerahan souvenir simbolis kepada siswa oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan atas partisipasi aktif para pelajar dalam kegiatan tersebut.

 

Program Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mencetak generasi muda Sangihe yang cerdas hukum, beretika, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan di masyarakat.

 

 

(*Udy)