
Pemkot Manado diwakili Wakil Wali Kota dr Richard Sualang dan Pertamina Sidak Gas 3 Kg di tempat usaha.
Manado, EkuatorNews.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bersama Pertamina Patra Niaga Sulawesi Utara–Gorontalo (SulutGo) dan Hiswana Migas DPC V melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat usaha di Kota Manado.
Tujuannya jelas untuk memastikan penggunaan LPG 3 kilogram (kg) benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, ini menyasar berbagai lokasi usaha seperti kafe, restoran, laundry, hingga usaha kecil lainnya, Selasa (21/10/2025).
Dari hasil pantauan, tim menemukan masih ada pelaku usaha yang menggunakan LPG 3 kg padahal tabung hijau ini seharusnya hanya untuk masyarakat miskin dan rumah tangga prasejahtera.
“Kegiatan kita pada pagi hari ini bersama Pertamina dan Hiswana Migas adalah bentuk sinergitas dan kolaborasi dalam melihat permasalahan di masyarakat,” tegas Sualang.
Ia menambahkan, kelangkaan gas 3 kg di masyarakat sering kali terjadi karena masih adanya penggunaan yang tidak sesuai peruntukannya.
“LPG 3 kilogram adalah gas bersubsidi. Harusnya digunakan oleh masyarakat miskin, bukan untuk tempat usaha,” ujarnya dengan tegas.
Namun Pemkot Manado tak langsung main sanksi, Sualang menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan masih bersifat edukatif dan persuasif.
Pemerintah bersama Pertamina ingin memberikan pemahaman agar pelaku usaha bersedia beralih menggunakan LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg ke atas.
“Kita menghimbau dan mengarahkan agar para pelaku usaha mengikuti aturan pemerintah. Tadi ada salah satu kafe di kawasan Megamas yang sudah pakai LPG non-subsidi, dan itu patut kita apresiasi,” tambahnya.
Sementara itu, Ahmad Fernando, Sales Branch Manager (SBM) LPG Sulut Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aturan Direktorat Jenderal Migas tahun 2022, yang melarang penggunaan LPG 3 kg untuk usaha seperti restoran, hotel, kafe, laundry, bengkel las, hingga usaha peternakan dan pertanian.
“Masih ada beberapa usaha yang kedapatan menggunakan LPG 3 kg. Karena itu kami menawarkan program Red In, yaitu penukaran dua tabung LPG 3 kg menjadi satu tabung 5,5 kg secara gratis lengkap dengan isi gasnya,” jelas Fernando.
Sebagai bagian dari sosialisasi, Pertamina juga menempelkan stiker larangan penggunaan LPG 3 kg di tempat-tempat usaha yang masih belum beralih.
“Kami ingin mengingatkan pelaku usaha agar tidak mengambil hak masyarakat miskin. Kalau sudah beralih ke LPG non-subsidi, berarti mereka ikut membantu menjaga keseimbangan distribusi energi,” tambahnya.
Sidak gabungan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Manado dan Pertamina dalam memastikan LPG 3 kg bersubsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan kelangkaan gas di tingkat rumah tangga bisa dicegah, dan distribusi energi di Kota Manado berjalan lebih adil serta transparan.
(***/Benny Manoppo)




























