Tengah Defisit, Pemkab Sangihe Prioritaskan Pembayaran Utang PEN Rp 40,5 Miliar di APBD 2026

Sangihe292 Dilihat

Ekuatornews.com. – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menghadapi tantangan berat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Di tengah kondisi fiskal yang terbatas dan defisit anggaran yang signifikan, Pemkab Sangihe mengalokasikan dana sebesar Rp 40,5 miliar khusus untuk pembayaran pokok dan bunga pinjaman daerah, termasuk pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Rencana anggaran tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, S.E., M.M., dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang rapat lantai I, Selasa (25/11/2025). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ferdy Sondakh ini dihadiri lengkap oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran eksekutif daerah.

Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tidak terlepas dari tekanan fiskal akibat berkurangnya alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Hal itu mengacu pada surat Kementerian Keuangan RI nomor e-62/tk/2015 tertanggal 23 September 2025, yang menjadi dasar penyesuaian penerimaan daerah.

“Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah efisiensi yang ketat dan terukur. Setiap perangkat daerah harus memahami kondisi fiskal yang kita hadapi,” tegas Bupati Thungari.

Ia menambahkan, pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 merupakan amanat PP Nomor 12 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan ranperda paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir.

 

Dengan keterbatasan yang ada, Pemkab Sangihe menetapkan prioritas belanja pada sektor-sektor yang wajib, mengikat, dan mendesak. Fokus utama mencakup pembayaran utang daerah, belanja operasional pemerintahan, dan pelayanan publik.

Bupati menegaskan pentingnya kedisiplinan anggaran di seluruh perangkat daerah.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah, baik di kabupaten maupun kecamatan, dapat menerapkan kebijakan belanja secara ketat, terukur, dan akuntabel,” ujarnya.

 

Dalam dokumen proyeksi yang disampaikan Bupati, pendapatan daerah tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp 855,7 miliar. Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp 831,1 miliar.

Dari sisi pembiayaan, alokasi untuk pembayaran pokok pinjaman mencapai angka signifikan, yakni Rp 40,5 miliar, termasuk cicilan pinjaman PEN yang masih berjalan.

Pemkab Sangihe memastikan tetap menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik terkait beban pembiayaan daerah.

Bupati berharap pembahasan lanjutan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya realistis, tetapi juga berpihak kepada kepentingan masyarakat dan tetap mendukung pembangunan daerah.

(*Udy)