DPRD Sangihe Laksanakan Reses untuk Himpun Aspirasi Warga di Setiap Dapil

Sangihe280 Dilihat

 

Ekuatornews.com. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe tengah melaksanakan masa reses pertama tahun sidang 2025–2026. Agenda penjaringan aspirasi masyarakat ini berlangsung selama lima hari, mulai 1 hingga 5 Desember 2025, dan diikuti oleh seluruh 25 anggota DPRD di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Kepala Bagian Humas dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sangihe, Ronald Lumiu, SH, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (4/12/2025), menjelaskan bahwa reses merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus kerja DPRD untuk kembali turun ke masyarakat.

“Reses ini merupakan murni aspirasi masyarakat. Anggota DPRD kembali ke konstituen untuk menerima semua masukan, baik yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan maupun pemerintahan,” jelas Lumiu.

 

Ia menambahkan, seluruh masukan yang diterima anggota dewan selama masa reses akan menjadi dasar penyusunan pokok-pokok pikiran (e-Pokir) DPRD. Selanjutnya, hasil tersebut akan diinput dalam aplikasi e-Pokir yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Nantinya hasil reses akan dimasukkan dalam aplikasi e-Pokir dan diteruskan kepada pemerintah daerah melalui Bapelitbang,” ujarnya.

 

Usai pelaksanaan reses, DPRD Sangihe dijadwalkan menggelar rapat paripurna untuk memaparkan hasil penjaringan aspirasi dari seluruh anggota dewan di masing-masing dapil. Paripurna tersebut juga akan menunggu terbitnya SK maupun hasil evaluasi APBD Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dengan berakhirnya masa reses ini, DPRD Sangihe menegaskan komitmennya untuk menjadikan aspirasi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran di tahun anggaran mendatang.

(*Udy)