
Sesi foto bersama Wakil Ketua PTTUN Manado, dan pengurus IKADIN Sulut dan Manado.
Manado, EkuatorNews.com — Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado bersama Posbakum Sulut dan Pemkot Manado menggelar sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan proses beracara di peradilan tata usaha negara.
Acara yang digelar di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Rabu (3/12/2025), menghadirkan para camat dan lurah se-Kota Manado.
Wakil Ketua PTTUN Manado, Subur MS SH MH, menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting karena camat dan lurah merupakan garda terdepan yang sering berhadapan dengan persoalan masyarakat.
“Kami ingin para camat dan lurah memahami mekanisme beracara dan tugas PTTUN. Agar keputusan yang mereka keluarkan jangan sampai berpotensi digugat, jadi pemahaman ini sangat penting,” ujarnya.
Ia juga menegaskan perbedaan mendasar PTTUN dengan peradilan lain, termasuk kewenangan sebagai pengadilan tingkat pertama untuk perkara pemberhentian ASN/P3K dan sengketa administrasi Pilkada maupun Pilkades.

Ketua IKADIN Sulut: Kinerja PTTUN Manado Patut Dibanggakan
Ketua DPD IKADIN Sulut sekaligus Ketua Posbakum Sulut, Adv. E.K. Tindangen SH CPM, memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua dan Wakil Ketua PTTUN Manado serta jajaran PTTUN Manado.
Menurutnya, ini belum pernah terjadi dalam sejarah PTTUN yang memiliki wilayah hukum di 10 provinsi (Sulut, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan 6 provinsi di Papua).
“Ini luar biasa. Tidak biasanya pengadilan tinggi turun langsung memberi edukasi kepada camat dan lurah. Kinerja PTTUN Manado patut dibanggakan,” tegas Tindangen.
Ia juga memastikan bahwa IKADIN siap mendampingi masyarakat dan kelurahan yang membutuhkan bantuan hukum.
“Kami sudah menugaskan advokat IKADIN untuk memberikan konsultasi hukum gratis. Warga bisa menghubungi nomor pengaduan 082196904407,” jelasnya.
Untuk masyarakat tidak mampu, Posbakum Sulut juga menyediakan pendampingan hukum tanpa biaya, cukup dengan surat keterangan tidak mampu dari lurah.

Lurah Paniki Dua: Edukasi Hukum Ini Sangat Membantu Kami
Lurah Paniki Dua, I Gusti Sudarmaja, S.Kom, mewakili seluruh lurah di Manado menyampaikan rasa terima kasih atas kegiatan ini.
“Kami sering berhadapan dengan persoalan tanah, administrasi, dan laporan masyarakat. Edukasi seperti ini sangat penting dan membantu kami menjalankan tugas dengan lebih yakin,” ujarnya.
Ia juga berharap agar Posbakum Sulut dapat membuka sekretariat di kantor kecamatan maupun kelurahan demi mempermudah koordinasi pelayanan hukum.
“Pelayanan Posbakum selama ini sudah sangat membantu masyarakat kami, terutama warga kurang mampu. Kami bersyukur dan sangat berterima kasih,” katanya.
Sosialisasi ini menjadi langkah berani dan bersejarah, menghubungkan langsung lembaga peradilan dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan.
Harapannya, pemahaman hukum semakin luas, pelayanan publik semakin kuat, dan masyarakat terutama yang kurang mampu mendapat akses bantuan hukum yang benar-benar hadir untuk mereka.
(Benny Manoppo)








